Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Wisma Atlet
Turun dari Pesawat, Nazaruddin Tampak Kelelahan
Saturday 13 Aug 2011 21:17:03

M Nazaruddin (Foto:BeritaHUKUM.com/RIZ)
*SBY ikut pantau kedatangan Nazaruddin

JAKARTA-Begitu menuruni tangga pesawat Gulfstream bernomor N913PD, M Nazaruddin tampak lesu. Ia begitu terlihat sangat kelelahan, setelah menjalani penerbangan lebih dari 30 jam. Kulitnya terlihat lebih gelap dari sebelumnya.

Kedatangan Nzaruddin di Lanud Hakim PK, Jakarta, Sabtu (13/8) malam, disambut langsung sepupunya, M Nasir. Anggota Komisi III DPR ini ingin memastikan saudaranya itu dalam keadaan selamat. Mereka sempat bersalaman dan berpelukan.

Aparat menjaganya sangat ketat. Standar penjagaannya mirip yang dilakukan petugas, ketika menangkap seorang gembong teroris kelas wahid. Mobil yang membawanya dari Halim ke Mako Brimob juga ikut dijaga di depan serta di belakanganya. Laju konvoi kendaraannya berjalan lancar, karena petugas sudah mengamankan jalan menuju ke Mako Brimob.

Kedatangan mantan kader Partai Demokrat tersebut, ternyata ikut dipantau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal itu diungkapkan juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha. “Benar, Presiden mengikuti (pemulangan Nazaruddin) melalui media. Presiden juga telah menerima laporan bahwa Nazaruddin telah sampai di Indonesia," jelasnya.

Julian menambahkan, SBY juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama tim gabungan dari KPK, kepolisian, Imigrasi, dan Kemenlu yang telah berhasil membawa pulang Nazaruddin dengan selamat ke Indonesia dengan perjalanan pesawat selama lebih dari 38 jam.

Selanjutnya, ujar dia, Presiden berharap proses hukum berjalan dengan lancar, transparan, serta tanpa adanya hambatan maupun intervensi dari pihak mana pun. "Presiden berpesan, agar proses hukumnya dapat berjalan transparan dan tanpa intervensi pihak mana pun," tandas dia.

Sebelumnya, Nazaruddin ditangkap di daerah wisata Cartagena, Kolombia. Ia ditangkap kepolisian setempat yang mengenalinya sebagai salah satu buron Interpol. Pemerintah RI melalui KPK mengeluarkan Red Notice atas tersangka kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games 2011. Selain kasus tersebut, ia juga diduga terlibat dalam beberapa kasus lainnya seperti kasus Kemendiknas.

Dalam beberapa bulan terakhir Nazaruddin juga sering melontarkan tudingan-tudingan panas terhadap koleganya di partai Demokrat. Salah satunya adalah keterlibatan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum dalam beberapa proyek kementerian. Ia juga menuding sejumlah nama politisi lainnya seperti I Wayan Koster dari PDIP, Angelina Sondakh dan Mirwan Amir dari PD serta Sekjen MK Djanedjri Ghafar menerima suap darinya.(biz/irw/ans)



 
Berita Terkait Kasus Wisma Atlet
 
• Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
 
• Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
 
• Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
 
• Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
 
• KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]