Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Turki
Turki Tetap Datangkan Sistem Rudal S-400 Buatan Rusia Walau Ditentang AS
2019-06-14 02:02:07

S-400 merupakan salah satu sistem rudal tercanggih yang diluncurkan dari darat ke udara.(Foto: twitter)
TURKI, Berita HUKUM - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, mengatakan dirinya berharap menerima senjata penangkal pesawat buatan Rusia pada Juli mendatang, di tengah seruan kekhawatiran Amerika Serikat.

AS mengatakan Turki tidak bisa memiliki sistem rudal penangkal pesawat S-400 buatan Rusia dan sejumlah skuadron pesawat tempur F-35 buatan AS pada saat bersamaan.

Akan tetapi, Erdogan menekankan bahwa Turki tidak akan mengesampingkan program F-35.

Turki, yang merupakan anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), telah memesan 100 unit F-35 dan telah banyak berinvestasi untuk program F-35.

Sejauh ini sejumlah perusahaan Turki telah memproduksi 937 suku cadang pesawat tersebut.

Erdogan mengatakan dirinya berharap dapat menyelesaikan masalah ini dengan AS melalui diplomasi telepon menjelang pertemuan dengan Presiden AS, Donald Trump, pada akhir Juni, seperti dilaporkan kantor berita Reuters.

Turki tampak menempuh kebijakan pertahanan yang mandiri sekaligus menjalin kedekatan dengan Rusia setelah hubungannya dengan AS dan Eropa memburuk.

Kini, militer Turki adalah yang kedua terbesar di antara anggota-anggota NATO lainnya.

F-35Hak atas fotoPA
Image captionPejabat senior mengatakan AS tidak ingin para teknisi Rusia mengakses sisi rentan F-35

Apa seruan AS?

Pelaksana tugas Menteri Pertahanan AS, Patrick Shanahan, pekan lalu menulis kepada Menhan Turki bahwa AS "kecewa" mendengar Turki mengirimkan sejumlah personel ke Rusia untuk menjalani pelatihan S-400.

Pejabat senior AS lainnya, Asisten Menteri Pertahanan, Ellen Lord, mengatakan kepada wartawan bahwa AS tidak ingin para teknisi Rusia mengakses sisi rentan F-35.

"Kami tidak ingin F-35 berada dekat S-400 dalam jangka waktu tertentu karena kemampuan memahami profil F-35 pada peralatan itu," katanya.

Alih-alih S-400, AS menghendaki Turki membeli sistem rudal Patriot.

Apa yang dimaksud dengan S-400?

S-400 'Triumf" merupakan salah satu sistem rudal tercanggih yang diluncurkan dari darat ke udara.

Rudal yang diluncurkan dapat menjangkau jarak 400 km dan satu unit S-400 dapat menembak jatuh 80 target pada saat bersamaan.

Rusia mengklaim S-400 sanggup menyasar berbagai target di angkasa, mulai dari drone, pesawat yang terbang di beragam ketinggian, hingga rudal jarak jauh.



Bagaimana cara kerja S-400?



Diagram of how S-400 missile system works



1. Radar pendeteksi obyek jarak jauh menyampaikan informasi ke kendaraan komando, yang bertugas melakukan perhitungan terhadap potensi target.

2. Target diidentifikasi dan kendaraan komando memerintah peluncuran rudal.

3. Data peluncuran dikirim ke kendaraan peluncur yang lokasinya paling baik dan rudal diluncurkan.

4. Radar menuntun rudal mencapai target.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Turki
 
Mengapa Kemenangan Erdogan Penting Bagi Negara-negara Barat?
 
Hagia Sophia: Salat Jumat Pertama Setelah 86 Tahun, 'Allahu Akbar, Terharu dan Merinding', Antusiasme Masyarakat Beribadah
 
Perang Saudara di Suriah: Turki Kutuk Serangan Udara oleh Suriah terhadap Konvoinya
 
Turki Tetap Datangkan Sistem Rudal S-400 Buatan Rusia Walau Ditentang AS
 
Lira, Mata Uang Turki Terjun Bebas, Erdogan Sebut 'Ini Ulah Amerika Serikat dan Barat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]