Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Turki
Turki Minta Maaf Atas Penembakan Pesawat Rusia
2016-06-28 09:28:16

Presiden Vladimir Putin menerima permintaan maaf dari dan Presiden Recep Tayyip Erdogan, menurut Kremlin.(Foto: Istimewa)
TURKI, Berita HUKUM - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, sudah meminta maaf atas penembakan pesawat militer Rusia di perbatasan Turki-Suriah, seperti disampaikan juru bicara Kremlin.

Menurut Dmitry Peskov, Presiden Erdogan mengirim pesan kepada Presiden Rusia, Vladimir Putin, dengan mengungkapkan 'simpati dan duka mendalam' kepada keluarga pilot yang tewas.

Turki selama ini menyebabkan kemarahan di Rusia karena tidak menyampaikan permintaan maaf terkait insiden November tahun lalu.

Pemerintah Moskow kemudian menjatuhkan sanksi perdagangan kepada Ankara dan menghentikan untuk sementara semua paket perjalanan ke Turki.
Pada saat itu Presiden Putin mengatakan sanksi tidak akan dicabut sampai Turki menyatakan permintaan maaf.

"Surat tersebut menyatakan, secara khusus, bahwa Rusia adalah teman Turki dan mitra strategis, yang mana pihak berwenang Turki tidak ingin merusak hubungan itu," kata Peskov.

Turki masih belum memberikan tanggapan atas pernyataan Kremlin ini.
Pesawat Rusia Su-24 -yang merupakan pesawat tempur untuk semua cuaca- ditembak oleh pesawat tempur F-16 milik Turki di perbatasan Suriah-Turki pada 24 November 2015 lalu.

Pesawat itu jatuh di kawasan pegunungan Jabal Turkmen di Provinsi Latakia, Suriah, dan menewaskan pilotnya.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Turki
 
Mengapa Kemenangan Erdogan Penting Bagi Negara-negara Barat?
 
Hagia Sophia: Salat Jumat Pertama Setelah 86 Tahun, 'Allahu Akbar, Terharu dan Merinding', Antusiasme Masyarakat Beribadah
 
Perang Saudara di Suriah: Turki Kutuk Serangan Udara oleh Suriah terhadap Konvoinya
 
Turki Tetap Datangkan Sistem Rudal S-400 Buatan Rusia Walau Ditentang AS
 
Lira, Mata Uang Turki Terjun Bebas, Erdogan Sebut 'Ini Ulah Amerika Serikat dan Barat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]