Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Turki
Turki Mencabut Pemblokiran atas Twitter
Friday 04 Apr 2014 01:34:19

Penduduk Turki berunjuk rasa menentang larangan pemerintah terhadap Twitter
TURKI, Berita HUKUM - Pihak berwenang Turki sudah mencabut pemblokiran atas Twitter menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan hal tersebut ilegal. Dalam pernyataannya, Rabu 2 April, Mahkamah Konstitusi meminta kepada pengawas media dan pemerintah Turki agar larangan bulan lalu harus dicabut karena melanggar kebebasan mengungkapkan pendapat.

Diperlukan waktu beberapa jam sebelum akses Twitter di negara itu pulih total.

Walau pemblokiran diterapkan sejak 21 Maret, banyak warga Turki yang menemukan cara untuk tetap bisa menggunakan media sosial tersebut.

Perdana Menteri Turki, Recep Tayyip Erdogan, menutup akses Twitter setelah dugaan tentang korupsi yang melibatkan dirinya menyebar di media sosial.

Bagaimanapun seorang menteri Turki mengatakan larangan atas Twitter ditempuh karena situs itu dianggap gagal memenuhi perintah pengadilan.

Pemblokiran itu dikritik oleh berbagai pihak di Turki, termasuk Presiden Abdullah Gul, yang mengecamnya lewat pesan Twittter.

Setelah menutup akses Twitter, pemerintah juga memblokir situs berbagi video YouTube, setelah salah satu video mengungkapkan pejabat tinggi yang membahas tentang bagaimana caranya melakukan serangan rahasia di Suriah.

Dalam video tersebut, Menteri Luar Negeri Ahmet Davutoglu terdengar mengajukan pertanyaan tentang pengiriman tank ke Suriah.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Turki
 
Mengapa Kemenangan Erdogan Penting Bagi Negara-negara Barat?
 
Hagia Sophia: Salat Jumat Pertama Setelah 86 Tahun, 'Allahu Akbar, Terharu dan Merinding', Antusiasme Masyarakat Beribadah
 
Perang Saudara di Suriah: Turki Kutuk Serangan Udara oleh Suriah terhadap Konvoinya
 
Turki Tetap Datangkan Sistem Rudal S-400 Buatan Rusia Walau Ditentang AS
 
Lira, Mata Uang Turki Terjun Bebas, Erdogan Sebut 'Ini Ulah Amerika Serikat dan Barat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]