Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Jilbab
Turki Mencabut Larangan Berkerudung di Kalangan Militer
2017-02-25 13:37:20

Perempuan berkerudung semakin banyak terlihat di Turki di bawah pemerintah Presiden Recep Tayyip Erdogan.(Foto: Istimewa)
TURKI, Berita HUKUM - Larangan mengenakan kerudung bagi aparat militer perempuan Turki sudah dicabut oleh pemerintah.

Militer Turki -yang sejak lama dilihat sebagai pengawal konstitusi sekular- merupakan lembaga negara yang paling akhir mencabut larangan berkerudung,

Dengan pencabutan larangan ini, maka aparat militer perempuan dibolehkan mengenakan kerudung di bawah topi maupun baret namun warnanya harus sama dengan seragam dan tidak bermotif, seperti dilaporkan koran Hurriyet.

Turki menerapkan larangan mengenakan kerudung di lembaga-lembaga negara pada tahun 1980-an namun Presiden Recep Tayyip Erdogan -yang cenderung beraliran Islamis- berpendapat larangan tersebut sebagai sisa-sisa warisan liberal.

Masalah ini sebenarnya sudah menjadi kontroversi di kalangan masyarakat Turki selama bertahun-tahun.

Turki, kerudungHak atas fotoAP
Image captionAparat polisi dan militer Turki kini boleh mengenakan kerudung di bawah topi maupun baretnya.

Kelompok yang sekular berpendapat kerudung sebagai lambang konservatisme agama dan menuduh Presiden Erdogan memaksakan agenda Islamis, dengan mengubah banyak sekolah negeri menjadi sekolah agama sebagai bagian dari janjinya untuk menghasilkan 'generasi yang saleh'.

Sementara golongan konservatif berpendapat mereka sudah lama menjadi warga 'kelas dua' dan menggunakan kerudung merupakan ungkapan kebebasan individu.

Selama satu dekade belakangan larangan berkerudung mulai dicabut dari sekolah, universitas, kantor-kantor pemerintah dan, Agustus lalu, dari polisi.

Turki, kerudungHak atas fotoAFP
Image captionPara pendukung Presiden Erdogan berpendapat kerudung sebagai kebebasan individu.

Wartawan BBC di Turki melaporkan tarik ulur antara sekularisme dan konservatif sudah berlangsung sejak Republik Turki namun tampaknya belakangan semakin mendalam.

Dan penentangan militer terhadap pemerintah melemah setelah pendukung Presiden Erdogan semakin memapankan otoritasnya menyusul kudeta militer yang gagal pata 15 Juli tahun lalu.

Turki memiliki konstituasi sekular tanpa penetapan agama resmi negara sejak tahun 1920.(BBC/bh/sya)




 
Berita Terkait Jilbab
 
Dua Siswi Dilarang Kenakan Hijab di Sekolah, PBB Serukan Peningkatan Toleransi Beragama
 
Citra Kirana Merasa Lebih Tenang Setelah Berhijab
 
Legislator Sayangkan Atlet Judo Berhijab Miftahul Jannah Didiskualifikasi
 
Kartika Putri Memutuskan Mantab Berhijab dan Menghapus Foto-Foto Lamanya
 
Turki Mencabut Larangan Berkerudung di Kalangan Militer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]