Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Islam
Turki Cabut Larangan Jilbab untuk Polisi Wanita
2016-08-28 13:33:29

Ilustrasi. polisi wanita Turki.(Foto: Istimewa)
TURKI, Berita HUKUM - Para petugas Polisi perempuan Turki kini akan dapat mengenakan jilbab di balik topi atau baret mereka, asalkan coraknya polos dan warnanya sama dengan seragam polisi.

Larangan jllbab di kampus-kampus dan lembaga-lembaga negara - kecuali untuk peradilan, militer dan polisi sebelum ini - juga telah dicabut dalam beberapa tahun terakhir.

Selama bertahun-tahun, jilbab menjadi kontroversi di Turki. Kaum sekularis menganggapnya sebagai simbol konservatisme agama.
Sejak tahun 1920-an, Turki menetapkan konstitusi sekuler yang menetapkan tidak ada agama resmi negara.

Selama ini oposisi menuduh Presiden Recep Tayyip Erdogan dan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) berakar Islam yang dipimpinnya mencoba untuk mengubah dasar sekularisme Turki.

Sejak tahun 1920-an, Turki menetapkan konstitusi sekuler yang menetapkan tidak ada agama resmi negara.

Selama ini oposisi menuduh Presiden Recep Tayyip Erdogan dan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) berakar Islam yang dipimpinnya mencoba untuk mengubah dasar sekularisme Turki.

Presiden Erdogan telah lama mengkampanyekan hak rakyat Turki untuk mengekspresikan keyakinan agama mereka secara terbuka, tapi dia menyatakan berkomitmen pada sekularisme.

Pada tahun 2010, universitas-universitas di negara itu mencabut larangan penggunaan jilbab.

Tiga tahun kemudian, perempuan diizinkan untuk memakai jilbab di lembaga-lembaga negara - dengan pengecualian peradilan, militer dan polisi.

Tahun itu, empat anggota parlemen mengenakan jilbab di parlemen.

Media pro-pemerintah, bagaimanapun, berpendapat bahwa sejumlah negara Barat telah memungkinkan polwan untuk mengenakan jilbab.

Awal bulan ini, Polisi Skotlandia disetujui jilbab menjadi bagian dari seragam resmi dalam upaya untuk menciptakan kekuatan yang lebih beragam. Pemerintah Kanada juga mengumumkan pekan ini bahwa Royal Canadian Mounted Police memberikan izin kepada petugas perempuan untuk mengenakan jilbab sebagai bagian dari seragam mereka.

Untuk merekrut lebih banyak perempuan Muslim, Peningkatan jumlah negara-negara Barat yang mengizinkan wanita Muslim mengenakan jilbab, juga disebut sebagai hijab, termasuk Skotlandia, Inggris, Australia dan Kanada.(jokpeme/BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
• Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
• Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
• Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
• Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
• LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]