Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Bebas Visa
Turis Asal China, Korsel, Rusia, dan Jepang Akan Bebas Visa Masuk ke Indonesia
Saturday 14 Mar 2015 16:40:04

Menko Perekonomian Sofyan Jalil.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Guna menambah devisa negara dari kunjungan wisatawan, pemerintah dalam waktu dekat akan memberikan aturan bebas visa bagi turis asal China, Korea Selatan (Korsel), Rusia, dan Jepang.

Aturan bebas visa bagi wisatawan keempat negara itu merupakan salah satu dari sejumlah paket kebijakan yang akan diumumkan pemerintah dalam menghadapi melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

Menko Perekonomian Sofyan Jalil menjelaskan, ada sejumlah paket kebijakan lain yang disiapkan pemerintah untuk merespon pelemahan nilai tukar rupiah itu, di antaranya nsentif untuk perusahaan dengan tujuan ekspor dan perusahaan yang melakukan reinvestasi.

“Reinvestasi laba di dalam negeri itu akan kita berikan insentif pajak dalam beberapa bentuk. Misalnya PPh (Pajak Penghasilan) 30% dan PPh 10% atas dividen untuk pajak luar negeri melalui tax treaty. Mereka bisa pilih kompensasi kerugian yang lebih lama dari 10 tahun,” papar Sofyan seusai diterima Presiden Joko Widodo, di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (13/3).

Paket kebijakan ekonomi yang dimaksudkan sebagai upaya memperkuat nilai rupiah itu sendiri rencananya akan diumumkan pemerintah pada pekan depan.

Cover 95%

Dengan adanya pemberian aturan bebas visa bagi turis asal China, Korea Selatan, Rusia, dan Jepang, maka total negara yang warganya bebas visa masuk ke Indonesia kini menjadi 19. Sebelumnya, aturan bebas visa sudah diberlakukan pemerintah bagi wisatawan Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Hong Kong Special Administration Region (Hong Kong SAR), Makau Special Administration Region (Makau SAR), Cile, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar.

“Kita harapkan 19 negara ini sudah meng-cover 95% turis yang datang ke Indonesia.,” kata Sofyan Jali.

Menurut Menko Perekonomian, pemerintah akan terus melakuka studi untuk melakukan menambah lagi negara yang warganya memperoleh aturan bebas visa ke Indonesia, sehingga wisatawan bisa menjadi salah satu sumber penambahan devisa.(ES/setkab/bhc/sya)


 
Berita Terkait Bebas Visa
 
Imbas Pandemi, Pemerintah Diminta Revisi Perpres Bebas Visa
 
Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Ke Indonesia
 
Perpres Bebas Visa Harus Dicabut
 
Kebijakan Bebas Visa Perlu Dievaluasi Kembali
 
Kebijakan Bebas Visa Tidak Datangkan Wisatawan Secara Signifikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]