Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Edukasi Lingkungan Hidup
Tur Bumiku Lestari
Sunday 11 Nov 2012 16:49:15

Tur Bumiku Lestari Selama November 2012, akan ke 10 SD di Jabodetabek (Foto : Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kegiatan Panda Mobile kali ini bertujuan mengedukasi siswa-siswi SD mengenai lingkungan hidup. Diisi dengan beragam aktivitas, seperti mendengarkan dongeng bertema lingkungan hidup bersama Kak Reza, aktivitas menanam pohon, workshop 3R (recycle, reuse, reduce), menonton film edukasi, serta bernyanyi bersama Oppie Andaresta.

Setiap sekolah yang dikunjungi akan mendapat 100 buah buku dan album “Bumiku Lestari” karya Oppie Andaresta. Oppie sengaja membuat buku dan album “Bumiku Lestari” untuk membagi pengetahuan lingkungan hidup kepada anak-anak agar mereka mengerti arti penting memelihara lingkungan hidup. Melalui buku dan album ini pula Oppie mengajak anak-anak untuk lebih mencintai bumi dengan cara menanam dan memelihara pohon, hemat listrik dan air, bersepeda, memisahkan dan mendaur ulang sampah.

Kunjungan pertama dilakukan pada Sabtu, 2 November 2012. Sekolah pertama yang dikunjungi adalah SD Salman Al Farisi, Bogor. Para siswa, guru, serta orang tua murid begitu antusias untuk berpartisipasi di acara ini. Selain buku dan album, ada pula merchandise dari WWF yang dibagikan untuk para siswa yang mengikuti aneka permainan yang dipandu oleh pembawa acara.

Jadwal Tur Bumiku Lestari:
6 November: Semut-Semut Natural School, Depok
7 November: Sekolah Harapan Bangsa, Tangerang
8 November: Sekolah Global Mandiri, Cibubur
13 November: SD Global Prestasi, Bekasi Barat
14 November: SD Lazuardi, Depok
15 November: SD Al Azhar, Bintaro
19 November: Al Fikri, Bekasi
20 November: SD Citra Alam, Ciganjur.(bhc/rat)



 
Berita Terkait Edukasi Lingkungan Hidup
 
Tur Bumiku Lestari
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]