Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Media
Tuntutan Keadilan Budget untuk Media Online, Kabag Hukum Kaur Angkat Bicara
2019-03-05 07:35:48

Dasrul Imran, SH, Kabag Hukum HAM kabupaten Kaur saat diruang kerjanya.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Bergejolaknya permasalahan alokasi budget pembagian jasa publikasi yang berkeadilan diantara wartawan media cetak dan wartawan media online yang timbul dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu membuat Kabag Hukum Pemda Kaur akhirnya angkat bicara.

Dasrul Imran, SH sebagai Kepala Bagian (Kabag) Hukum HAM Pemda Kaur menegaskan bahwa "terkait anggaran publikasi secara gelobal yang sudah dianggarkan setiap Desa di Kabupaten Kaur berjumlah Rp.8 juta sampai Rp.9 juta setiap Desa nya, itu tidak ada pengecualian baik media online atau media cetak semua nya boleh," ujar Dasrul, pada Senin (4/3).
.
Dasrul menambahkan, mekanisme persentase terkait berapa persen untuk media online dan berapa persen untuk media cetak , itu sepenuhnya dikembalikan dengan Pemerintah Desa masing-masing .

"Pemerintah Daerah Kaur berharap untuk selalu menjalin kerjasama yang baik dengan seluruh media yang ada si Kabupaten Kaur, agar pembangunan dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.

Sementara, perwakilan wartawan Media Online, Hasril Iswanto mengatakan sangat berharap dengan Pemerintah Daerah kabupaten Kaur, kususnya Dinas PMD untuk dapat menjadi sebagai penyambung berkoordinasi dengan pihak 192 Kepala Desa yang ada di kabupaten Kaur, agar pemerataan pembagian publikasi setiap wartawan tersebut dapat terialisasikan, ungkap Hasril.

Hasril juga menambakan, bukan hanya mengharapkan keadilan pubikasi di teingkat Desa saja, "akan tetapi pemerataan publikasi di setiap SKPD yang ada di kabupaten Kaur ini semuanya berkeadilan, agar kondosifnya pemberitaan yang Independen dapat terlaksana dan kondisi para wartawan pun tidak ada yang pilih kasih," jelas Hasril.(bh/aty)


 
Berita Terkait Media
 
• LSP Pers Indonesia Apresiasi Digitalisasi dan Pelayanan Prima PTUN Jakarta
 
• Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
 
• LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
 
• Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
 
• Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]