Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
PON
Tuntut Pembayaran Bonus PON Riau, Ratusan Atlet dan Pelatih Demo ke Kejaksaan Tinggi
Thursday 27 Sep 2012 20:02:40

Aksi Demo Ratusan Atlit dan Pelatih PON Riau ke Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kamis (27/9) Menuntut Agar Kajati Dapat Membeck Up Pembayaran Bonus oleh Pemprop Kaltim (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) yang terletak di Jl. Bung Tomo Samarinda, Kamis (27/9), didatangi oleh ratusan Atlet dan Pelatih PON Riau untuk melakukan aksi demo menuntut Pemerintah Propinsi (Pemprop) Kaltim untuk segera membayarkan bonus atlet maupun pelatih peraih medali di ajang perhelatan akbar PON ke 18 di Pekanbaru Riau.

Aksi demo ratusan atlet dan pelatih dari semua cabang olahraga (cabor) yang ada di Samarinda Kaltim ke Kejaksaan Tinggi dimulai sekitar pukul 11.00 Wita, terkait adanya isu segelintir orang yang keberatan kepada pemertintah dengan mengajukan laporan kepada Kajati Kaltim untuk membatalkan pembayaran bonus, karena mereka menilai pemberian bonus PON tersebut hanya menghambur - hambutkan keuangan negara.

Muslimin salah seorang pelatih yang diselah - selah aksi demo kepada wartawan BeritaHUKUM.com mengatakan, "kami datang diantara atlit dan pelatih serta suporter ke kejati Kaltim, terkait adanya segelintir orang mahasiswa yang tidak bertanggung jawab, yang sengaja untuk menunda pembayaran bonus atlet dan pelatih yang telah berjuang untuk mengharumkan nama daerah agar di tunda. Kami pun bingung, kenapa ada kelompok mahasiswa seperti itu, padahal kita berharap agar bonus tersebut supaya segera dibayarkan", ujar Muslimin.

Disamping itu, Muslimin juga mengharapkan agar tetap menjaga kondusifnya kota Samarinda, "kami harapkan agar ada kelompok mahasiswa yang menghendaki demikian, agar dapat bertemu dengan kita untuk dibicarakan, asal jangan bicarakan tentang bonus", harap Muslimin.

"Setelah kami ketemu dengan Kajati M. Salim, kami meminta membeck up agar bonus dapat segera dibayarkan dan harapan kami, Kajati siap membeck up tentang keinginan kami ini", jelas Muslimin.

"Atlet dan pelatih dalam perhelatan akbar PON Riau yang telah mengharumkan nama daerah Kaltim dengan mendulang 44 medali emas yang merupakan sesuatu prestasi yang terbaik. Dengan dukungan atlet yang sangat sedikit, yaitu sekitar kurang lebih 300 - an orang, alhamdulillah prestasi yang sangat membanggakan ini dapat kami capai", pungkas Muslimin.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait PON
 
• Dewan Tolak Menpora Batalkan PON Remaja 2017
 
• Tuntut Pembayaran Bonus PON Riau, Ratusan Atlet dan Pelatih Demo ke Kejaksaan Tinggi
 
• Wajah Menpora Kian Tercoreng di Ajang PON
 
• Presiden Secara Resmi Buka PON 2012 Riau
 
• Perlu Langkah Strategis Agar PON XVIII Digelar Tepat Waktu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]