Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Mogok Kerja
Tuntut Kenaikan Gaji, Polisi Mogok Kerja
Saturday 11 Feb 2012 01:08:15

Polisi dan petugas pemadam kebakaran melakukan unjuk rasa menuntut kenaikan gaji (Foto: AP Photo)
RIO DE JANEIRO (BeritaHUKUM.com) – Kepolisian Rio de Janeiro memutuskan untuk melakukan pemogokan. Hal ini dilakukan untuk menuntut kenaikan gaji, seminggu sebelum festival besar tahunan kota itu. Ratusan ribu orang diperkirakan akan turun di jalan-jalan Rio pada pekan depan, dalam karnaval tahunan yang diwarnai dengan tarian dan band samba.

Pemerintah kota Rio pun terpaksa akan mengerahkan sekitar 14.000 tentara untuk mengamankan kota itu dari gelombang pembunuhan, penjarahan dan pengrusakan. Pemogokan polisi di kota ketiga terbesar di Brasil, Salvador, negara bagian Bahia, mulai akhir bulan Januari lalu, telah menyebabkan peningkatan angka pembunuhan dan kekerasan

Sebelumnya, pemerintah kota Rio, berharap polisi dapat membatalkan rencana pemogokan itu dengan menawarkan kenaikan gaji 39% untuk polisi, pemadam kebakaran dan penjaga penjara. Namun, serikat kepolisian menyatakan bahwa kenaikan sebesar itu tidak cukup karena tingkat gaji rendah selama puluhan tahun.

Rio dan Salvador termasuk dua dari 12 kota Brasil yang menjadi tuan rumah Piala Dunia 2014. Rio juga akan menjadi tuan rumah Olimpiade 2016. Pemogokan polisi ini diperkirakan akan menimbulkan kekhawatiran soal keamanan menjelang pesta olah raga besar ini. Piala Dunia diperkirakan akan menarik sekitar 600.000 turis asing dua tahun mendatang.

Presiden Dilma Rousseff sendiri mengerahkan 3.000 polisi federal ke Bahia untuk memulihkan keadaan. Dia pun menyatakan tidak akan ada pengampunan bagi mereka yang terlibat dalam kekerasan. "Tidak ada amnesti untuk mereka yang melakukan kekerasan terhadap orang lain, merusak bangunan dan juga yang mengganggu ketertiban umum," kata Rosseff.(bbc/sya)


 
Berita Terkait Mogok Kerja
 
Pemogokan Pemandu Kapal Pelabuhan Tanjung Priok: Pemerintah Bisa Collaps
 
Tanpa Kejelasan, Ratusan Pekerja PT SAMS 'Unjuk Taji'
 
Rekannya Di PHK Sepihak, Buruh PT Sun Star Menggelar Aksi Mogok Kerja
 
Tuntut Kenaikan Gaji, Polisi Mogok Kerja
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]