Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo
Tuntut Hapus UN, Poros Pelajar Demo Kemendikbud
Thursday 02 May 2013 23:30:44

Suasana aksi unjukrasa Poros Pelajar di depan gedung Kemendikbud, Kamis (2/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM – Dalam Memperingati Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) kamis (2/5), sesudah berlangsungnya aksi dari para mahasiswa Aliansi Revolusi Pendidikan yang terdiri dari sejumlah LSM antara lain Indonesia Corruption Watch dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) setengah jam berlalu hadir juga Demonstrasi yang dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan dirinya yang disebut dengan Poros Pelajar yang tergabung pada Ikatan Pelajar Muhammdiyah (IPM) dan Pelajar Islam Indonesia (PII).

Aksi pendemontrasi yang berunjuk rasa tepatnya didepan kantor Mendikbud di Jl Sudirman,Jakarta Pusat ini , berlangsung dengan sedikit massa pendemonstrasi dengan jumlah sekitar 26 orang, tidak seperti aksi yang dilakukan para pendemonstrasi mahasiswa yang berkisar ratusan orang sebelumnya, yang selesai melakukan aksi unjuk rasa sekitar pukul 14.30 wib.

Adapun aksi unjuk rasa ini dimulai dari pukul 15.00 wib,berselang setengah jam selesainya aksi dari para aliansi mahasiswa bersatu. tuntuntan dari para poros pelajar IPM dan PII ini seogiya nya tidak beda dengan tuntutan para pendemontrasi mahasiswa sebelumnya berorasi.
dimana aksi unjuk rasa Poros Pelajar ini menuntut agar:

1. Menghapus Ujian Nasional
2. Mohammad Nuh (Mendikbud) harus mundur
3. Transparansi Anggaran Ujian Nasional (UN)

Ary Nurrohman seorang orator dari Ikatatan pelajar Muhammadiyah (IPM) ini ,memberikan orasinya seakan menggetarkan telingga para pendengar yang ada disekitar mendikbud dengan lantang,keras dan semangat dia menyampaikan kata-katanya pada saat orasinya.
disaat orasinya dia juga dengan lantang menyuarakan perkataan yang berujung dengan kata-kata seperti anarkis, tetapi tindakannya bukanlah anarkis seperti yang dikatakannya. Seperti yang dia katakan pada orasinya dengan tegas mengatakan "hancurkan rumah para koruptor seperti yang dilakukan Oleh M. Nuh dan bagi pihak aparat keamanan polisi sudah selayaknya menyegel dan memblokir kantor mendikbud ini yang sudah ternodai para koruptor," ujar orator dengan lantang menyampaikan orasinya.

Sekitar pukul 16:30 wib organisasi Poros Pelajar yang berunjuk rasa di Mendikbud itu berakhir dengan kondusif dan tentram.

Sedikit ada informasi dari Akp. Ninggor Gultom (kanit I sat Inntelkam) Polres Jakarta Pusat, salah satu aparat tim pengamanan dan pemerhati jalannya dari unjuk rasa aliansi mahasiswa sampai unjuk rasa yang dilakukan para ikatan pelajar yang berlangsung di Kemendikbud itu mendapatkan info dari komandannya, dan menyampaikan kepada pewarta BeritaHUKUM.com, bahwa akan ada lagi organisasi pendemontrasi yang akan datang untuk melakukan aksi unjuk rasa di Mendikbud, tetapi karena berhubung hari mau menjelang maghrib sekitar jam 17.30 wib, maka aliansi yang tidak diketahui nama organisasinya itu tidak kunjung datang ke mendikbud.

Setidaknya aksi yang berlangsung di mendikbud pada hari yang sama dan tempat yang sama tepatnya dimendikbud berlangsung dua kali dalam tempo sehari. (bhc/bar)


 
Berita Terkait Demo
 
• Singgung Tweet Arief Prihantoro, Warganet: Pak Kapolri Mau Tanya, Benarkah Polisi Membantai FPI?
 
• Viral: Orang Ini Dicari Netizen Gegara Sebut 6 Laskar FPI Seperti Hewan Anjing yang Dibantai Polisi
 
• Terungkap, Motif Tersangka Pengeroyok: Kesal 'Ocehan' Ade Armando di Media Sosial
 
• Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
 
• Ade Armando Babak Belur Diamuk Massa dan Ditelanjangi di Tengah Aksi Demo di DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]