Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo
Tuntut Bupati Aru Dieksekusi, Massa Cap Jempol Darah
Friday 01 Feb 2013 00:00:36

Ilustrasi, Pendemo (Foto: Ist)
MALUKU, Berita HUKUM - Dengan mengenakan pakaian adat berhiaskan selempang merah putih, puluhan tokoh masyarakat adat Kepulauan Aru ini membubuhkan cap jempol darah di atas kain putih berukuran 4x1 meter. Aksi yang diikuti Mahasiswa Pecinta Kabupaten Aru, Maluku ini adalah bentuk perlawanan mereka terhadap kejaksaan yang tidak segera mengekusi Bupati Aru Tedi Tengko.

Pendemo juga kesal dengan sikap kejaksaan yang terkesan lamban bertindak. Mereka nyaris menghakimi Kepala Kejari Sila Pulungan karena tidak segera menemui pendemo. Di hadapan massa, Sila Pulungan menjelaskan, eksekusi perlu didukung pihak kepolisian.

Anggota DPRD pun mendesak eksekusi segera dilakukan agar tidak diambil alih masyarakat adatA. ksi menuntut eksekusi Bupati Tedi Tengko ini sudah berlangsung sejak Senin lalu. Pendemo mengancam akan terus bertahan di kantor kejaksaan menunggu Bupati Tedi Tengko betul-betul dieksekusi, Demikian seperti yang dikutip dari liputan6.com, pada Kamis (31/1).(mut/lpt/bhc/rby)


 
Berita Terkait Demo
 
Singgung Tweet Arief Prihantoro, Warganet: Pak Kapolri Mau Tanya, Benarkah Polisi Membantai FPI?
 
Viral: Orang Ini Dicari Netizen Gegara Sebut 6 Laskar FPI Seperti Hewan Anjing yang Dibantai Polisi
 
Terungkap, Motif Tersangka Pengeroyok: Kesal 'Ocehan' Ade Armando di Media Sosial
 
Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
 
Ade Armando Babak Belur Diamuk Massa dan Ditelanjangi di Tengah Aksi Demo di DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]