Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Film
Tuk Pengetahuan Internet Positif dan Benar, Kominfo Buat Film Animasi DIGIRO
Tuesday 10 Mar 2015 02:29:33

Acara peluncuran Film Animasi DIGIRO, di Kemkominfo, Jakarta.(Foto: kominfo.go.id)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Komunikasi dan Informatika membuat film Animasi Digital Hero Indonesia (DIGIRO), sebuah film Animasi mengenai pemanfaatan internet secara Cerdas, Kreatif dan produktif sebagai bahan edukasi untuk masyarakat yang dapat dilihat melalui internet.

Menurut Direktur Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aplikasi Informatika, Kemkominfo, Septriana Tangkary, Film Animasi DIGIRO ini untuk memberikan pengetahuan bagaimana menggunakan internet secara positif dan benar.

"Dari Internet anak-anak dapat belajar banyak pengetahuan, lebih dari apa yang mereka dapatkan disekolah. Ibu-ibunya dapat menambah segala ilmu pengetahuan, berbisnis online dan mengup-date Berita dari seluruh dunia dengan benar dan positif." kata Septri, saat peluncuran Film Animasi DIGIRO, di Kemkominfo, Jakarta, beberapa waktu lalu, Jumat (6/3).

Septri menambahkan, Film Animasi DIGIRO, ini kerjasama antara Dit. Pemberdayaan Informatika dengan Castle Pruduction.

Sementara itu, Account Director, Castle Production, Bertha Nainggolan mengatakan Film ini dibuat atas permintaan dari Kominfo untuk mengarahkan anak-anak supaya dapat menggunakan internet secara positif dan benar.

Bertha menjelaskan Film Animasi DIGIRO tiga demensi ini berdurasi 6 menit. Film ini menceritakn 3 tokoh utama bernama Popo, Chacha, dan Kaka serta peran tambahan Gendhul.

Popo, Chacha, dan Kaka ini amat menyukai dunia maya diinternet. Mereka bertiga sepakat untuk menumpas kejahatan yang ada diinternet seperti penipuan, pornografi, Perjudian, penghinaan, penculikan, dan lain-lain. Sedangkan Gendhul mengamati dari jauh apa yang Popo, Chacha dan Kaka lakukan.

"Popo, Chacha dan Kaka dapat berubah wujud setelah mereka browsing diinternet, mereka bisa jadi hero sesuai dengan helm yang mereka pakai." ungkap Bertha.(Yura/kominfo/bhc/sya)


 
Berita Terkait Film
 
Hayya 2: Dream, Hope & Reality, Film tentang Isu Kemanusiaan dan Kesehatan Mental
 
Sinopsis Film Cita-citaku Setinggi Balon Karya LSBO PP Muhamadiyah Bersama NA, Malvocs, dan Mixpro
 
Hiburan Jelang Lebaran, Nonton Bareng Film Jejak Langkah Dua Ulama
 
Saksikan Gala Premiere Sisterlillah, Presiden PKS: Ini Kado Istimewa bagi Insan Film
 
'Rekah' Film Karya Anak Muhammadiyah yang Jadi Juara Kompetisi Film Nasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]