Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Demo
Tujuh Pendemo Jahit Mulut Kembali Berunjuk Rasa
Friday 23 Dec 2011 21:48:55

Pengunjuk rasa yang menjahit mulutnya akan terus bertahan hingga tuntutannya dipenuhi pemerintah (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Setelah sempat dirawat pada Kamis (22/12) malam, akhirnya tujuh pendemo aksi jahit mulut telah meninggalkan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Jumat (23/12). Mereka kembali bergabung dengan rakannya untuk melanjutkan aksi unjuk rasa.

Para warga yang sebagian besar petani dari kawasan Jambi dan Pulau Padang, Riau tersebut, juga kembali menempati posko daruratnya di depan pintu gerbang gedung DPR/MPR RI, Jakarta. “Teman-teman sudah kembali ke tenda di DPR dari RSCM. Kondisi peserta aksi masih stabil,” kata Ketua Pusat Serikat Tani Nasional (STN) Bimbim.

Menurut dia, aksi jahit mulut masih terus dilakukan sesuai dengan tekad mereka mendatangi Jakarta. Hingga hari ini, jumlah pendemo yang melakukan jahit mulut sebanyak 28 orang, dan akan tambah 10 orang lagi pada Senin (26/12) nanti. "Total yang jahit mulut masih 28 orang. Kami akan tambah 10 orang lagi," tegasnya.

Sebelumnya, tujuh dari 28 warga Pulau Padang, Meranti, Riau yang melakukan aksi jahit mulut, harus dilarikan ke RSCM, menyusul kondisi mereka makin melemah. Bahkan, ada di antara mereka yang tak sadarkan diri alias pingsan. Massa yang menakan diri Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamat Pulau Padang (FKM PPP) itu akan terus bertahan hingga tuntutannya dipenuhi pemerintah.

Mereka meminta pemerintahan Presiden SBY untuk menghentikan operasional dan izin Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) di Pulau Padang. Selain merusak wilayah hutan, penggusuran yang dilakukan perusahaan tersebut akan mengancam kehidupan masyarakat sekitar yang mengandalkan hidup dari hutan tersebut.

Para pengunjuk rasa menyayangkan sikap Menhut Zulkifli Hasan yang belum juga merespon tuntutan mereka, agar mencabut SK Menhut Nomor 327 Tahun 2009 tentang izin HTI bagi PT RAPP yang dinilai mengancam keberlangsungan lingkungan hidup di Pulau Padang. Mereka menginap di depan gedung DPR/MPR RI, sejak Jumat (16/12) lalu.(dbs/wmr)



 
Berita Terkait Demo
 
• Singgung Tweet Arief Prihantoro, Warganet: Pak Kapolri Mau Tanya, Benarkah Polisi Membantai FPI?
 
• Viral: Orang Ini Dicari Netizen Gegara Sebut 6 Laskar FPI Seperti Hewan Anjing yang Dibantai Polisi
 
• Terungkap, Motif Tersangka Pengeroyok: Kesal 'Ocehan' Ade Armando di Media Sosial
 
• Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
 
• Ade Armando Babak Belur Diamuk Massa dan Ditelanjangi di Tengah Aksi Demo di DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]