Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Unjuk Rasa
Tujuh Elemen Massa Gelar Aksi di Depan Kejaksaan Madiun
Tuesday 03 Jul 2012 17:41:34

Tujuh Elemen Massa Gelar Aksi di Depan Kejaksaan Madiun (Foto: BeritaHUKUM.com/frd)
MADIUN (BeritaHUKUM.com) - Puluhan massa, siang tadi, Selasa (3/7), melakukan aksi di depan Kejaksaan Madiun. Massa aksi berasal dari tujuh elemen.
Ketujuh elemen tersebut, yaitu LSM Abimantra, LSM MPW, LSM WKR, LSM Geram, LSM Mantra, Forum Pemuda Madiun, Front Merah Putih.

Massa berorasi sambil melakukan teater. Melalui teater jalanan tersebut, massa aksi berharap dapat di dengar suara, dan membaca simbol yang mereka tunjukkan melalui penteateran.

Massa menggelar teater jalanan di depan ruas pintu masuk Kejaksaan sejak pukul 9.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Tidak lama berselang, massa aksi tersebut menggelar orasi jalanan dengan berkeliling kota Madiun.

“(Kami menuntut) bongkar kasus yang ‘dipeti-es-kan’ oleh Kejaksaan,” papar salah seorang simpatisan, dari Madiun, melalui telefon genggam kepada pewarta beritahukum.com, dalam menjelaskan tuntutan aksi yang menyeni itu.

Tuntutan ini terkait Pembangunan Pasar Besar Madiun (PMB), yang diduga mencapai 76 miliar. Diduga kuat, belum rampungnya PMB, hingga saat ini, terindikasi korupsi.(bhc/frd)


 
Berita Terkait Unjuk Rasa
 
• Robert Amsterdam: Suthep Pemimpin Taliban Thailand
 
• Komunitas Kretek Medan Unjuk Rasa Tolak Hari Anti Tembakau
 
• Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Bersatu Dalam Menperingati Hardiknas Di Mendikbud Jakarta
 
• DPR Cermati Unjuk Rasa Menolak RUU Ormas
 
• Pukul Pengunjuk Rasa, Kasat Intelkam Polresta Medan Dipropamkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]