Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Tudingan Korupsi
Tudingan Mahfud Resahkan Anggota Dewan
Friday 18 Nov 2011 23:17:40

Priyo Budi Santoso (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kritik keras Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD atas praktik jual-beli pasal dalam pembuatan UU, membuat Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meradang. Ia pun langsung meminta Mahfud untuk tidak lagi mengeluarkan pernyataan yang meresahkan dan merugikan kalangan anggota Dewan.

"Sebagai seorang hakim konstitusi, seharusnya Pak Mahfud bisa memayungi bersama, termasuk DPR. Pak Mahfud juga jangan sembarangan mengeluarkan statemen yang bisa bikin resah para anggota DPR,” kata Priyo kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/11).

Namun, Priyo merasa tidak perlu memintakan klarifikasi kepada Mahfud MD atas berbagai komentarnya belakangan ini. Dalam kesmepatan ini, Priyo harus mengakui alumnus UII Yogyakarta dalam melakukan manuver beberapa waktu belakangan ini. Termasuk pula Ketua KPK Busyro Muqoddas yang juga alumnus perguruan tinggi tersebut.

“Pak Mahfud MD dan Pak Busyro Muqoddas itu orang-orang hebat. Tapi sayangnya, saat mengritik lembaga lain, keduanya tidak melihat dan evaluasi lembaga yang dipimpinnya sendiri. Ini yang mereka lupakan,” imbuh politisi Partai Golkar tersebut.

Dalam kesempatan terpisah, Koordinator Forum Masyarakat Peduli parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan, pimpinan DPR tidak mampu mendisiplinkan anggota. Selain tidak bisa mendisiplinkan kehadiran dalam rapat, mereka juga tidak mampu membatasi gaya hidup sejumlah anggota Dewan yang hedonis. “Sudah dua tahun memimpin, mereka tak ada perubahan. Artinya, pimpinan DPR telah gagal," jelasnya.

Ketua DPR Marzuki Alie, lanjut dia, merupakan orang yang paling bertanggungjawab untuk mengubah wajah DPR. Marzuki harus betindak untuk memperbaiki daftar hadir. Gaya kepemimpinan Marzuki belum menunjukkan itikad untuk memperbaiki DPR. Begitu pula wakil ketua lainnya. “Pimpinan DPR jangan mengeluh dan berusaha melindungi. Berbuatlah sesuatu yang lebih baik,” tandasnya.(dbs/rob)


 
Berita Terkait Tudingan Korupsi
 
Polda Metro Jaya Akan Berkordinasi Dengan KPK Terkait Pemeriksaan M.Nazaruddin
 
Gamawan Fauzi Siap di Periksa KPK Terkait Tudingan M Nazaruddin
 
Gubernur Jawa Tengah Bantah Tudingan Nazaruddin
 
Aziz Syamsuddin Tak Membantah Tudingan Nazar Terkait Simulator SIM
 
Pengacara Wa Ode: Tudingan Terhadap Marzuki Alie Berdasarkan Berkas Perkara KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]