Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu 2014
Tudingan BIN Tidak Netral, Justru Lemahkan Kerja Intelijen
Thursday 03 Apr 2014 19:08:21

Ilustrasi. Partai Politik RI Peserta Pemilu 2014.(Foto: Istimewa)
PALU, Berita HUKUM - Kepala Badan Intelijen Negara (KABINDA) Daerah Sulawesi Tengah Brigjen TNI M Thamrin Marzuki mengatakan, adanya tudingan terhadap institusi BIN yang membantu pemenangan partai politik tertentu pada pemilu merupakan isu sebagai upaya melemahkan kerja intelijen.

"Katanya intelijen bermain untuk memenangkan salah satu kandidat, tapi tidak bisa dibuktikan. Ini adalah upaya melemahkan badan intelijen," katanya dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pemilu 2014 di Palu, Kamis (3/4).

Thamrin menambahkan, setiap momentum pemilihan umum baik legislatif maupun kepala daerah, BIN selalu diisukan terlibat politik praktis.

Isu yang sama kata dia, juga pernah beredar terhadap pelaksanaan Pilkada di Sulawesi Tengah bahwa BIN ikut bermain di pusaran politik untuk memenangkan salah satu kepala daerah.

"Itu sampai di telinga saya. Tidak perlu saya sebutkan namanya dan daerahnya. Ini juga upaya melemahkan badan intelijen," katanya.

Thamrin menegaskan, bahwa BIN tidak berpolitik praktis. Hal ini jelas dalam undang-undang tentang BIN dan beberapa ditegaskan oleh Kepala BIN.

BIN, kata dia, juga wajib menyukseskan pemilu sehingga lembaga itu ikut berpartisipasi dalam memberikan pengawasan dan menerima laporan dari masyarakat.

"Kalau ada laporan kami teruskan ke BIN pusat di Jakarta, kepada KPU maupun kepada Bawaslu," katanya.

Thamrin yang akan mengakhiri masa tugasnya di Sulawesi Tengah tersebut sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak jika selama dirinya menjadi Kepala BIN daerah terdapat kesalahan yang tidak disengaja. Dia juga memberikan apresiasi positif kepada semua pihak yang sudah bekerja sama dengan BIN selama ini.(bhc/bi/dar)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]