Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Farhat Abbas
Tuding Regina Kumpul Kebo, Ilal Tantang Farhat Sumpah Pocong
Tuesday 11 Mar 2014 12:37:44

Regina dan Farhat Abbas.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ilal Ferhad menuding istrinya, Regina dan Farhat Abbas telah kumpul kebo. Untuk mempertanggungjawabkan ucapannya itu, Ilal pun menantang Farhat untuk sumpah pocong.

Farhat memang terkenal dengan ucapan sumpah pocongnya. Bahkan, Arya Wiguna menjadi salah satu orang yang berani menjawab tantangan Farhat itu. Kini, beranikah Farhat menjawab tantangan Ilal?

"Kemarin ditantang sumpah pocong sama Arya nggak berani, sekarang saya tantang lu untuk sumpang pocong," tegas Ilal saat ditemui di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/3).

Ilal mengaku melihat dengan mata kepala sendiri istrinya sudah tinggal satu rumah dengan Farhat. Menurutnya, mereka tinggal dalam satu tower apartement.

"Saya lihat sendiri, sudah jelas dia kumpul kebo di sana. Satu tower, satu lantai cuma beda unit doang. Kita sudah nggak tinggal bersama hampir dua bulan," tudingnya.

Sementara, dari pantauan pada media sosial twitter Ilal Ferhad Lawyer, ‏tertulis status update akun @Ilalferhadlaw:

"Farhat bilang kalau Regina salah pilih gue sebagai suami. Lalu kalau pilih Farhat bisa dijamin benar??? Dasar otak mesum!!!".

"Dasar otak mesum. Gelar S3 saja nyogok".

"Hat pikirin anak-anak yang lo buang".

"Gue punya muka. Hat lo tdk punya muka "@farhatabbaslaw: Gue cium regina dimuka ilal dianya gak pa pa, ngaku udah cerai nikah siri krn surat".

"@farhatabbaslaw Mulut mu harimau mu. Hat lo siap-siap masuk bui. @RamdanAlamsyah9 @AHMADDHANIPRAST".

"@farhatabbaslaw Kejaksaan Tinggi DKI Jkt sdh menerima SPDP an/Farhat Abbas dlm kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani. @RamdanAlamsyah9".

"@farhatabbaslaw Dalam SPDP bernomor B/16117/XII/2013/Datro tertanggal 12 Des 2013 itu,status Farhat ditulis sbg tersangka. @RamdanAlamsyah9".

"@farhatabbaslaw Ingat Hat lo sudah jadi TERSANGKA @RamdanAlamsyah9 @AHMADDHANIPRAST".

"@farhatabbaslaw Hat sebentar lagi lo jadi gembel".

"Otak lo rusak "@farhatabbaslaw: Bercerai saja sudah merusak apalagi saling merusak."(nu2/mmu/dtk/bhc/sya)


 
Berita Terkait Farhat Abbas
 
Farhat Abbas Menang Gugatan Harta Gono Gini Rumah Rp 20 M, Ini Penampakannya
 
Norman Kamaru Anggap Cuitan di Medsos Farhat Abbas Promosi Gratis
 
Farhat Abbas Serahkan Diri ke Polda Metro Jaya
 
Farhat Gugat Gono-Gini, Mantan Balas Permasalahkan 11 Apartemen
 
Farhat Abbas Dilaporkan ke Polisi Tuduhan Pemerkosaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]