Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Duka Cita
Tubagus Chaery Wardana Batal Hadiri Acara Pemakaman Hikmat Tomet
Sunday 10 Nov 2013 13:29:11

Aburizal Bakrie Ketua Umum Partai Golkar Pimpin Pelepasan Jenazah Hikmat Tomet, Minggu (10/11).(Foto: @masutatrading)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tersangka kasus suap Pemilukada Lebak Banten Tubagus Chaery Wardana (Wawan), akhirnya batal menghadiri acara fardu kifayah terhadap Almarhum abang iparnya yaitu suami Ratu Atut Chosiyah, Hikmat Tomet. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memberika izin kepada Wawan untuk dapat menyaksikan untuk terakhir kalinya jasad almarhum dari abang iparnya tersebut, faktor keamanan menjadi salah satu alasan penolakan KPK, dari permohonan keluarga Wawan untuk keluar dari rutan.

"Menurut Karutan (KPK), setelah berkoordinasi dengan tim penyidik, tidak bisa mengizinkan karena alasan keamanan dalam kaitan proses penanganan kasus," kata juru bicara KPK Johan Budi, Minggu (10/11).

Ditambahkan Johan kembali bahwa almarhum bukanlah keluarga dekat, malainkan kakak ipar saja, "dengan karena yang meninggal adalah kakak ipar, bukan kakak kandung atau saudara kandung," ujar Johan.

Seperti diberitakan, Drs. H. Hikmat Tomet Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Komisi V Fraksi Partai Golkar yang merupakan tokoh politisi Golkar di Banten sekaligus suami dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu (9/11) pukul 15.15 WIB, akibat stroke. Hikmah Tomet sudah dirawat sebulan terahir di RS dan sudah menderita sakit setahun terakhir ini.(bhc/dar)


 
Berita Terkait Duka Cita
 
Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
 
Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
 
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
 
Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
 
Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]