Dengan" /> BeritaHUKUM.com - Trump Pecat Jaksa Agung AS karena Tolak Bela Keputusan Soal Imigrasi

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Amerika Serikat
Trump Pecat Jaksa Agung AS karena Tolak Bela Keputusan Soal Imigrasi
2017-02-01 16:24:01

Sally Yates adalah pejabat sementara jaksa agung yang diangkat semasa pemerintahan Presiden Barack Obama.(Foto: Istimewa)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Presiden AS Donald Trump memecat Jaksa Agung, Sally Yates, setelah dia memerintahkan Departemen Kehakiman untuk tidak membela perintah eksekutif Trump soal imigrasi.

Melalui pernyataan resmi, Gedung Putih mengatakan Yates telah "berkhianat" terhadap Departemen Kehakiman.

Dengan didepaknya Yates, jaksa distrik timur Virginia, Dana Boente, akan berperan sebagai pejabat sementara jaksa agung.

Yates, pejabat sementara jaksa agung yang ditunjuk Barack Obama saat masih menjadi presiden, mengatakan dia tidak "yakin" perintah Trump sah secara hukum.

Dalam surat kepada para pegawai yang dipublikasikan berbagai media AS, Yates menyebut bahwa perintah Trump telah digugat di pengadilan. Bahkan, seorang Hakim memutuskan untuk sementara menunda deportasi bagi pemegang visa AS dari tujuh negara sebagaimana diperintahkan Presiden Trump.

"Tanggung jawab saya adalah untuk memastikan bahwa posisi Departemen Kehakiman tidak hanya bisa bertahan secara hukum, tapi juga mendapat informasi tentang pandangan terbaik kita dalam hukum," tulisnya.

"Saya bertanggung jawab memastikan posisi yang kita ambil di pengadilan tetap konsisten dengan kewajiban institusi ini untuk mencari keadilan dan berpijak pada sesuatu yang benar."

trumpHak atas fotoTWITTER / REALDONALDTRUMP
Image captionTudinnga Trump melalui Twitter

Trump kemudian menerbitkan cuitan dalam akun Twitter-nya bahwa Amerika kini memiliki "J.A (Jaksa Agung) Obama".

Dia kemudian menuding Partai Demokrat menunda pembahasan mengenai pilihan figur-figur dalam kabinetnya "murni karena alasan politik".

Yates sempat menduduki jabatan wakil jaksa agung di bawah Loretta Lynch, tatkala Obama masih menjabat presiden. Yates kemudian menjabat pejabat sementara jaksa agung ketika Lynch mundur dari posisinya.

Trump meminta Yates tetap berstatus pejabat sementara jaksa agung sampai figur pilihannya, Jeff Sessions, resmi diangkat. Sessions sendiri masih menunggu konfirmasi dari Senat untuk menjabat jaksa agung.

trump, asHak atas fotoAFP
Image captionSeorang perempuan keturunan Iran menangis ketika menunggu keluarganya dari Iran di Bandara Los Angeles, sesaat setelah Presiden Donald Trump memerintahkan pelarangan warga dari tujuh negara berpenduduk mayoritas Muslim masuk ke AS.

Kritik perintah Trump

Sikap Yates soal kebijakan pelarangan warga dari tujuh negara berpenduduk mayoritas Muslim yang diterbitkan Presiden Trump juga menuai reaksi dari ratusan diplomat AS.

Dalam satu 'surat kawat', para diplomat itu mengkritik keputusan Trump. Mereka menilai pembatasan imigrasi yang dilakukan Trump tidak membuat AS lebih aman, tidak menunjukkan AS yang sebenarnya, dan akan mengirimkan pesan yang salah kepada dunia Muslim.

Namun, sekretaris pers Gedung Putih, Sean Spicer, balik mengkritik para diplomat AS yang mengirimkan surat tersebut.

"Ada 325.000 orang dari berbagai negara mendarat di bandara-bandara kita dalam 24 jam, dan kita membahas 109 orang dari tujuh negara yang diidentifikasi pemerintahan Obama. Dan para birokrat karier ini punya masalah dengan hal itu? Saya pikir mereka seharusnya sepaham dengan program ini atau mereka bisa keluar," kata Spicer.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Amerika Serikat
 
DPR AS Lakukan Pemungutan Suara untuk Makzulkan Biden
 
Amerika Serikat Lacak 'Balon Pengintai' yang Diduga Milik China - Terbang di Mana Saja Balon Itu?
 
Joe Biden akan Mengundang Para Pemimpin Indo-Pasifik ke Gedung Putih
 
AS Uji Rudal Hipersonik Mach 5, Lima Kali Kecepatan Suara
 
Sensus 2020: Masa Depan Populasi AS Bercorak Hispanik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]