Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kecelakaan Lalu Lintas
Truk Pengangkut Material Proyek Kantor Bupati Hantam Kios Warga, 2 Tewas
Monday 09 Jun 2014 19:05:09

Mobil truk yang terbalik jenis Mitsubishi No Polisi B 9051 OF dan menyebabkan dua orang meninggal dunia, dan satu orang di antaranya kritis.(Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Sebuah mobil truk pengangkut material pembangunan kantor Bupati Aceh Utara terbalik di pinggir jalan Medan-Banda Aceh, persis di Gampong Meunasah Nga, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Senin (9/6).

Informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa maut itu terjadi sekitar pukul 07:30 WIB dini hari. Akibatnya, sebuah kios milik warga pun rusak parah akibat dihantam truk jenis Mitsubishi bernomor polisi B 9051 OF dan menyebabkan dua orang meninggal dunia, dan satu orang di antaranya kritis.

Dua korban tewas itu yakni, Basyariah (50) dan Nuhayati (60). Menurut keterangan warga setempat, Basyariah meninggal dilokasi kejadian. Nasib yang sama serupa juga dialami Nuhayati, meskipun sempat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Cut Mutia, Lhokseumawe. Sementara pemilik kios yaitu Fansiah Ismail (50) mengalami luka serius dan kini masih dalam perawatan intensif di RSU tersebut.

Husaini (50) warga setempat yang juga selaku saksi mata mengatakan, peristiwa kecalakaan itu terjadi secara mendadak. Truk yang datang dari arah Medan itu tiba-tiba terjungkal dan menghantam kios itu. Kondisi bangunan hancur, dua korban meninggal akibat terjempit beton akibat hantaman keras.

“Satu pemilik warung yang kebetulan orang baru disini, kami kurang tau namanya tewas ditempat. Sedangkan Nurhayati sempat dilarikan ke RSUCM Buket Rata sebelum menghembuskan nafas terakhir dan satu orang petani mengalami luka seriuas dan masih di rawat intensif di rumah sakit,” ujar Husaini.

Terlihat deretan dua warung hancur berkeping, bahan material berupa tiang pancang beton yang akan dikirimkan ke Pembangunan Gedung Bupati dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, di kawasan Landeng, Kec. Lhokseukon, Kabupaten setempat, berhamburan di lokasi kejadian.

Menurut Husaini yang menyaksikan peristiwa itu mengaku melihat langsung sopir truk tersebut melarikan diri menaiki bus penumpang setelah kejadian. “Sopir melarikan diri menaiki bus,” kata saksi mata.

Kini, kasusnya sudah ditangani oleh Satlantas Polres Aceh Utara. (bhc/sul).


 
Berita Terkait Kecelakaan Lalu Lintas
 
Tragedi Mobil Hilux Tabrak Pomini dan Terbakar hingga 8 Meninggal, Terdakwa Maripal Dituntut Penjara 10 Tahun
 
Puspomad Gelar Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Nagreg
 
Pengemudi Fortuner Berplat Dinas Polri Ini Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dijerat Pasal Tabrak Lari
 
Diduga Akibat Lalai Dalam Mengemudi Mobil M Rafsanzani Duduk Sebagai Terdakwa
 
Tukang Bakso Tersiram Kuah Panas Akibat Ditabrak Pengendara Sepeda Motor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]