Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kecelakaan Lalu Lintas
Truk Hajar Avanza di Perempatan Fatmawati
Monday 25 Feb 2013 01:52:39

Kondisi mobil Avanza, Senin (25/2) rusak parah.(Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kecelakaan lalu lintas terjadi di perempatan jalan raya Fatmawati Jakarta Selatan pukul 00:30 dini hari tadi, Truk kosong dengan plat nomor B 9614 HT yang biasa mengangkut mobil menghajar Avanza berplat nomor B 8491 ID, Senin (25/2).

Endang pria pengemudi Truk dari arah jalan TB Simatupang mengaku traffic light masih menyala hijau, namun tiba-tiba mobil Avanza dari arah jalan Raden Ajeng Kartini dan telah berbelok hendak menuju arah Blok M menghalangi menerobos, sehingga tabrakan tak terelakkan.

"Lampunya hijau mas, tapi tiba-tiba ada mobil," kata Endang yang kemudian membanting stir ke kiri hingga akhirnya 4 motor yang tengah berhenti menunggu lampu hijau menyala ikut terkena imbas kecelakaan.

4 motor tersebut hendak menuju arah Pondok Labu dari arah Blok M. 1 motor honda beat yang paling parah kondisinya dengan pengendaranya yang terluka dibagian kaki.

"Lagi lampu merah, posisi diam, tiba-tiba ada truk menabrak," jelas Adam pengendara motor B 6652 ENP, sambil menahan sakit dikakinya, ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati.

Sementara itu Doni, pengemudi Avanza yang terluka di bagian tangannya mengaku lampu di jalan RA Kartini menyala hijau. "Lampu hijau, saya dari rumah teman, hanya saya sendiri di mobil," kata Doni.

Kecelakaan lalin tersebut beruntungnya tidak menimbulkan korban jiwa. Polisi yang telah berada di lokasi akan memproses lebih lanjut.

"Ya ini akan kami proses," ujar Aiptu Agus daru Polsek Cilandak.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kecelakaan Lalu Lintas
 
Tragedi Mobil Hilux Tabrak Pomini dan Terbakar hingga 8 Meninggal, Terdakwa Maripal Dituntut Penjara 10 Tahun
 
Puspomad Gelar Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Nagreg
 
Pengemudi Fortuner Berplat Dinas Polri Ini Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dijerat Pasal Tabrak Lari
 
Diduga Akibat Lalai Dalam Mengemudi Mobil M Rafsanzani Duduk Sebagai Terdakwa
 
Tukang Bakso Tersiram Kuah Panas Akibat Ditabrak Pengendara Sepeda Motor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]