Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kayu Ilegal
Truck Pengangkut Kayu Ilegal Tabrak Tiang Listrik
Monday 28 Apr 2014 12:33:55

Tampak kayu Ilegal yang diangkut Truck Colt Diesel BK 8327 SG yang terbalik dan baru dievakuasi.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Satu unit Truck Colt Diesel BK 8327 SG mengangkut kayu ilegal pagi tadi Senin (28/4) sekitar pukul 05:30 WIB terguling di jalan dua jalur, jalan lintas Sumatra Aceh (jalinsum) depan Makoramil Langsa Kota, Aceh.

Diduga truck yang mengangkut 26 batang Balok Tim Gelondongan Ilegal ketakutan saat tiba didepan Makoramil tersebut yang berkisar 200 meter dari Mapolres Langsa, sehingga menabrak tiang listrik dan terbalik. Akibatnya terjadi kemacetan sampai dengan pukul 10:00 WIB, saat ini truck dan 26 batang kayu glondongan Ilegal (tanpa dokumen) diamankan jajaran Polres setempat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Langsa AKBP.H. Hariadi SIk, SH melalui Kanit Lantas Polres setempat Kun Hidayat mengatakan kita belum tau jenis kayu, "yang tahu itu pihak dinas kehutanan, benar ada 26 batang kayu glondongan," ujar Kun Hidayat.

"Yang pasti dia melanggar lalulintas, kita belum tahu penyebabnya, karena supirnya lari, "kemungkinan takut karena mengangkut kayu tanpa dokumen, sehingga menabrak tiang listrik, atau supirnya ngantuk, mengenai jenis kayu kita sudah minta pihak dinas kehutanan untuk memeriksanya," sebut Kun Hidayat.

Sementara Kasi kehutanan pada Dinas Pertanian holti kutura Kota Langsa Husen, pada awak media menyebutkan kayu tersebut bukan dari Kota Langsa, karena di tempat kita tidak ada kayu, "kayu itu dari Aceh Timur, kalau sudah dapat supirnya baru kita tahu, kayu itu milik siapa, "sebut Husen.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Kayu Ilegal
 
Polisi Sita 45 Batang Kayu Tak Bertuan di Lokasi Ketam
 
Ratusan Gelondongan Kayu Ilegal Siap di Hilirkan, Oknum Dishut Terindikasi Terlibat
 
Polres Langsa Amankan 11 Truck Kayu Ilegal, Diduga Oknum Dishut Terlibat
 
Polres Samarinda Amankan Ratusan Potong Kayu Ulin dan 2 Orang Pelaku
 
Polres Langsa Amankan 6 Truck Kayu Ilegal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]