Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Kejahatan Cyber
Trend Micro Bantu Interpol Perangi Kejahatan Cyber
Wednesday 03 Jul 2013 10:10:08

Proses kerjasama Trend Micro dengan Interpol.(Foto: Ist)
PERANCIS, Berita HUKUM - Kejahatan Cyber bukan sesuatu yang biasa lagi. Interpol dan Trend Micro baru saja mengumumkan soal kerjasama mereka memerangi kejahatan di dunia maya.

Kerjasama tersebut dilakukan di markas pusat Interpol di Perancis antara sekertaris Jendral Ronald K. Noble dengan CEO trend Micro, Eva Chen. Dalam perbincangan tersebut keduanya sepakat untuk membuat program dan pelatihan penegakan hukum di ranah cyber.

Kerjasama itu termasuk pelatihan keahlian dan praktik terbaik, mencakup modul e-learning, berbasis, lokakarya dan sertifikasi.

Trend Micro juga akan membantu mendukung pengembangan lansiran cyber INTERPOL dengan menyediakan analisis cyber di Interpol Global Complex for Innovation (IGCI) di Singapura pada tahun 2014. yakni cyber-spesific yang dibuat oleh IGCI untuk berbagi informasi mengenai cybercrime. Bukan hanya untuk aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat umum.

"Investigasi kejahatan dunia maya sangat berbeda dengan kejahatan tradisional, membutuhkan keahlian teknis tingkat tinggi dan skala besar penyelidikan lintas yurisdiksi," kata Sekretaris Jenderal Interpol Ronald K. Noble.

"Sangat penting bahwa penegakan hukum berkolaborasi di seluruh sektor dengan pakar keamanan Internet seperti Trend Micro sehingga dapat mengembangkan keahlian teknis, sarana dan prasarana yang diperlukan untuk secara efektif memerangi cybercrime dan meningkatkan keamanan digital," tambah Noble, dalam keterangannya, Selasa (2/7).

Melalui kerjasama ini, seperti dikutip detikcom, sedikitnya akan ada 190 anggota Interpol yang akan mendapat pendidikan khusus dari Trend Micro untuk memahami seluk beluk dunia cyber.(dbs/dtk/bhc/opn)


 
Berita Terkait Kejahatan Cyber
 
Online Banking Sasaran Terbesar Kejahatan Cyber
 
Kaspersky Lab Makin Agresif Perangi Kejahatan Cyber
 
Trend Micro Bantu Interpol Perangi Kejahatan Cyber
 
Facebook Bantu FBI Tangkap Pelaku Kejahatan Cyber
 
Kejahatan Cyber Terbuka Lebar di Internet UKM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]