Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Transgasindo
Transgasindo Akan Bangun Stasiun Kompresor Baru di Jabung
Tuesday 18 Dec 2012 01:27:43

Ilustrasi, stasiun kompresor PT Transportasi Gas Indonesia (Transgasindo).(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Transportasi Gas Indonesia (Transgasindo) berencana membangun fasilitas dengan menambah stasiun kompresor baru di Jabung (Sumatera) tahap II yang akan meningkatkan volume gas bagi jalur Grissik-Singapura.

“Penambahan kompresor baru ini diperlukan untuk meningkatkan volume gas dari 465 juta kaki kubik per hari (million metric standart cubic feet per day/mmscfd) menjadi 600 mmscfd untuk jalur Grissik- Singapura,” kata Sekretaris Perusahaan Transgasindo Ivan Irawan dalam acara Media Gathering, di Kantor Transgasindo di Jakarta, Senin (17/12).

Transgasindo telah mempunyai pipa sepanjang 1.000 km. Pihaknya juga telah membangun aset yang dimiliki Transgasindo, yaitu tiga stasiun kompresor di Sakernan, Belilas dan Jabung Sumatra, tiga stasiun metering di Duri Riau, Panaran Batam dan Pemping Kepulauan Riau.

Selain itu, Transgasindo juga memiliki kontrak transportasi gas (Gas Transportation Agreement/GTA) berjangka panjang hingga tahun 2023. Menghadapi masa depan, Transgasindo siap meningkatkan kinerja dan mempelajari segala kemungkinan untuk memenuhi sumber energi yang diutamakan bagi kebutuhan dalam negeri.

"Komitmen perusahaan ini tidak terlepas dari dukungan penuh para pemegang saham baik dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk sebesar 59,87 persen, Transasia Pipeline Company Pvt Ltd sebesar 40 persen dan Yayasan Kesejahteraan Pegawai dan Pensiunan Gas Negara sebesar 0,13 persen," ujarnya.(dry/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Transgasindo
 
Transgasindo Akan Bangun Stasiun Kompresor Baru di Jabung
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]