Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Idul Fitri
Tradisi Idulfitri Sebagai Rekonsiliasi Sosial Terhadap Sesama
2024-04-12 03:04:55

JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah umat islam saat ini perlu membangun relasi sosial yang baru dalam momen Idulfitri. Sebagaimana ritual mudik tahunan, ada dua variabel di dalamnya. Yaitu mudik spiritual dan mudik sosial. Dalam konteks ini, sambung Mu'ti mudik sosial berkaitan dengan eksistensi manusia sebagai makhluk sosial yang saling berinteraksi satu dengan lainnya.

"Mulia tidaknya kita tergantung bagaimana membangun relasi sosial yang sebaik-baiknya," jelas Mu'ti pada Rabu (10/4).

Selain itu, ada mudik kultural. Yaitu upaya untuk merawat budaya yang baik sekaligus menciptakan budaya baru yang lebih baik. Sehingga berbagai tradisi Idulfitri di negeri ini menjadi bagian melakukan rekonsiliasi sosial terhadap sesama warga masyarakat tanpa diskriminatif.

"Kita melakukan tidak hanya sekadar islah yang bersifat spiritual dan Islah sosial. Di mana kita saling memaafkan dan kemudian membangun relasi yang lebih baik lagi. Sekarang kita tatap masa depan yang lebih baru," tuturnya.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mendorong dalam momentum Idulfitri memuat semangat kebersamaan dan kerukunan antar sesama warga bangsa. Inilah yang tersimpulkan dibalik penggunaan pakaian terbaik dan pakaian baru pada momen Idulfitri setiap tahunnya.

"Mudah-mudahan dengan semangat kebersamaan dan semangat kerukunan itu kita bisa meraih kemajuan dalam hidup," pungkasnya.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Idul Fitri
 
• Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
 
• Tradisi Idulfitri Sebagai Rekonsiliasi Sosial Terhadap Sesama
 
• Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
 
• Tok..!! Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah Jatuh Sabtu 22 April 2023
 
• Agar Adil, HNW Usulkan Cuti Bersama dan Libur Idul Fitri 1444 H Dikoreksi dengan Dimajukan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]