Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Idul Fitri
Tradisi Idulfitri Sebagai Rekonsiliasi Sosial Terhadap Sesama
2024-04-12 03:04:55

JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah umat islam saat ini perlu membangun relasi sosial yang baru dalam momen Idulfitri. Sebagaimana ritual mudik tahunan, ada dua variabel di dalamnya. Yaitu mudik spiritual dan mudik sosial. Dalam konteks ini, sambung Mu'ti mudik sosial berkaitan dengan eksistensi manusia sebagai makhluk sosial yang saling berinteraksi satu dengan lainnya.

"Mulia tidaknya kita tergantung bagaimana membangun relasi sosial yang sebaik-baiknya," jelas Mu'ti pada Rabu (10/4).

Selain itu, ada mudik kultural. Yaitu upaya untuk merawat budaya yang baik sekaligus menciptakan budaya baru yang lebih baik. Sehingga berbagai tradisi Idulfitri di negeri ini menjadi bagian melakukan rekonsiliasi sosial terhadap sesama warga masyarakat tanpa diskriminatif.

"Kita melakukan tidak hanya sekadar islah yang bersifat spiritual dan Islah sosial. Di mana kita saling memaafkan dan kemudian membangun relasi yang lebih baik lagi. Sekarang kita tatap masa depan yang lebih baru," tuturnya.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mendorong dalam momentum Idulfitri memuat semangat kebersamaan dan kerukunan antar sesama warga bangsa. Inilah yang tersimpulkan dibalik penggunaan pakaian terbaik dan pakaian baru pada momen Idulfitri setiap tahunnya.

"Mudah-mudahan dengan semangat kebersamaan dan semangat kerukunan itu kita bisa meraih kemajuan dalam hidup," pungkasnya.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Idul Fitri
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]