Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Lapas
Tonny Nainggolan: Donor Darah Selain Beri Manfaat Bagi Sesama juga untuk Kesehatan Tubuh
2021-06-25 21:10:00

Kegiatan Donor Darah di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang yang diikuti puluhan pegawai Lapas.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas I Cipinang Tonny Nainggolan menuturkan bahwa kegiatan donor darah selain memberikan manfaat bagi kehidupan orang lain atau sesama juga memberi manfaat bagi kesehatan tubuh pendonor.

"Donor darah ini bukan semata-mata untuk mengisi kegiatan saja, tetapi sebagai kegiatan terprogram yang memberikan manfaat bagi kesehatan tubuh kita untuk masa yang akan datang," ujar Tonny kepada pewarta BeritaHUKUM usai memimpin kegiatan dan menjadi peserta kegiatan donor darah yang diikuti puluhan pegawai Lapas Klas I Cipinang Jakarta Timur, Jum'at (25/6).

Menurut Tonny, dengan mengikuti donor darah secara terprogram, maka kesehatan tubuh (pendonor) juga ikut terjaga.

"Ini kan untuk kesehatan kita juga, seperti pembaharuan sel darah tubuh kita," singkat Tonny, sekilas pengetahuan yang ia ketahui.

"Selain itu menjadikan kita tetap semangat dan bugar," akunya.

Dia juga mengaku, mengikuti program dan mendonorkan darah sejak dirinya menjadi pegawai negeri sipil atau ASN.

"Saya donor darah sejak menjadi pegawai. Ada sekitar 10 sertifikat donor saya," ungkap mantan Kalapas Klas II A Kerobokan Bali.

Sebelumnya Tonny menjelaskan, sebanyak 36 pegawai Lapas Klas I Cipinang mengikuti kegiatan donor darah bekerjasama dengan pihak Palang Merah Indonesia (PMI) dan Sudin Kesehatan DKI Jakarta.

"Hari ini sudah terdata sekitar 36 orang peserta donor darah," sebut Tonny.

"Jumlah donor yang menyumbangkan darah ada 19 orang. Dan pendonor yang ditolak menyumbangkan darah sebanyak 17 orang," terang Tonny.

Diharapkan Tonny, darah yang didonorkan bisa bermanfaat bagi sesama manusia, khususnya yang membutuhkan transfusi darah.

"Kami berharap donor darah yang dilaksanakan di Lapas Klas I Cipinang oleh para pegawai ini bisa bermanfaat untuk kemanusiaan dan menolong orang-orang yang membutuhkan," ungkap Tonny.

"Saya sendiri sudah mendonorkan darah saya sebanyak 350 cc, dengan golongan darah A," imbuhnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Lapas
 
Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
 
Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
 
Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
 
Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
 
Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]