Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Tommy Soeharto
Tommy Soeharto Kritik Pemerintahan Jokowi Soal Utang Membengkak
2018-02-21 08:40:50

Tommy Soeharto ketika memberikan sambutan acara silaturahmi Partai Berkarya di Graha Granadi, Jakarta Selatan pada, Senin (19/2).(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Tommy Soeharto mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo. Menurut Tommy, salah satu hal yang memprihatinkan di era pemerintahan Jokowi adalah membengkaknya utang negara Republik Indonesia.

"Keadaan bangsa negara kita sangat memprihatinkan, seperti utang negara yang sudah sampai USD 340 miliar. Kalau ditanya kepada Presiden atau Menteri Keuangan kapan itu akan lunas, tidak ada yang tahu mengenai itu," ucap Tommy ketika acara silaturahmi Partai Berkarya di Graha Granadi, Jakarta Selatan pada, Senin (19/2).

Dalam kesempatan itu, Tommy membandingkan pemerintahan Jokowi dengan era pemerintahan Soeharto. Menurut Tommy, saat ayahnya menjabat sebagai presiden, utang negara hanya mencapai USD 54 miliar. "Yang lebih memprihatinkan adalah sekarang bertambahnya hampir tujuh kali lipat," ujarnya.

Tommy juga mengkritik kebijakan Jokowi terkait infrastruktur. Menurut dia, gencarnya pembangunan infrastruktur tersebut menjadi penyebab utama meningkatnya utang luar negeri.

Ia berargumen bahwa pembangunan infrastruktur harus dibarengi dengan penurunan biaya transportasi komoditas. "Seharusnya infrastruktur turut membantu transportasi barang dari satu titik ke titik lain jadi lebih murah, tapi tidak atau belum mencapai itu karena tujuan utamanya hanya membuat proyek tanpa memikirkan hutang yang diakibatkan," kata Tommy.

Dia pun berjanji akan memperbaiki jika partainya bisa menduduki kursi pemerintahan dalam Pemilu Legislatif 2019. Partai Berkarya, Tommy melanjutkan, diharapkan bisa mengarahkan badan eksekutif untuk mengontrol anggaran negara dan daerah dengan baik. "Program-program APBN dan APBD harus pro rakyat kecil, bukan hanya segelintir orang yang ada," kata Tommy.

Partai Berkarya yang dipimpin Tommy Soeharto dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2019. Partai itu mendapat nomor urut 7 dalam undian yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta pusat, Minggu (18/2) lalu.

Partai Berkarya menjadi satu dari empat partai politik pendatang baru yang lolos verifikasi. Tak hanya mentarget posisi tiga besar pada Pemilu 2019, partai di bawah binaan putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto itu membawa visi mengembalikan kejayaan era Soeharto.

Sementara, Partai Berkarya menargetkan meraih 78 kursi di DPR RI pada Pemilu 2019 mendatang.

"Segenap pengurus kader partai segera menyiapkan diri, khususnya untuk pencalegan. Fokus utama kita pada 2019, kader kita jadi anggota legislatif di tingkat DPR. Makanya kita kerja keras untuk itu agar mendapatkan kursi sebanyak-banyaknya," pungkasnya.(dbs/za/nc/tempo/detik/bh/sya)


 
Berita Terkait Tommy Soeharto
 
• Usai Bertemu Habib Rizieq, Tommy Soeharto Bertemu Pencipta Lagu #2019GantiPresiden
 
• Tommy Soeharto Kritik Pemerintahan Jokowi Soal Utang Membengkak
 
• Tommy Soeharto Siap Turun Aksi Bela Islam II pada Jumat 4 Nov Besok
 
• Wahh Seru Nih, Tommy Soeharto Ikut Bertarung Rebut Kursi Ketum Golkar
 
• Pengacara Rudy Sutopo dan Chairul Iskandar Bantah Semua Tuduhan Tommy Soeharto
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]