Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Tommy Soeharto
Tommy Soeharto Bersama YAPB Melakukan 'Donor Darah Bagi Mu Pahlawan'
Saturday 21 Nov 2015 07:21:08

Tampak Tommy Soeharto dan Walikota Bogor Bima Arya pada acara konferensi pers 'Donor Darah Bagi Mu Pahlawan' di Museum PETA jalan Jend. Sudirman, Bogor Kota, Juma't (20/11).(Foto: BH/bar)
BOGOR, Berita HUKUM - Yayasan Amanah Putra Bangsa (YAPB) pada kesempatan yang masih diwarnai suasana memperingati Hari Pahlawan, YAPB menyelenggarakan Acara Bakti Sosial (Baksos) yang bekerjasama dengan berbagai elemen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Instansi Pemda Bogor kota, bertemakan 'Donor Darah Bagimu Pahlawan'.

YAPB yang diketuai Firza Husein melaksanakan tujuan dari acara ini yang dikemas dalam rangka untuk mengenang para pahlawan yang telah gugur dalam perjuangan yang sudah memberikan tenaga, pikiran bahkan darahnya untuk kemerdekaan Republik lndonesia, acara ini juga agar bisa menghargai dan memaknai hari pahlawan sebagai momentum saling perduli sesama umat manusia.

Acara yang diselenggarakan YAPB di Museum PETA (Pembela Tanah Air), bersama Hutomo Mandala Putra atau yang lebih akrab di sebut Tommy Soeharto anak dari almarhum mantan Presiden RI kedua Soeharto. Tommy Soeharto, yang meluangkan waktu disela-sela kesibukannya untuk hadir dan juga sebagai role model atau panutan dalam mendonorkan darahnya pula, dengan harapan agar lebih banyak yang mau terpanggil dalam hal misi membantu acara sosial kemanusian ini.

Karena menurutnya, "Masih banyak sekali orang-orang yang membutuhkan bantuan sumbangan darah, terutama penderita Thalassemia (kelainan darah genetik) yang disandang oleh anak - anak," jelas Tommy Soeharto, yang juga turut serta melakukan donor darahnya di Museum PETA, Jalan Jend Sudirman No 35, Bogor Kota pada, Jumat (20/11).

Tommy Soeharto pun mengungkapkan, bilamana rutin mendonorkan darah, per-tiga hingga empat bulan, bukan hanya perduli membantu dengan sesama saja yang didapat, "Melainkan juga membuat diri kita menjadi lebih sehat, karena sirkulasi pergantian darah yang baru," jelasnya.

Sesuai dengan Tema acara tersebut, 'Donor Darah Bagi Mu Pahlawan', oleh Yayasan Amanah Putra Bangsa (YAPB), pun turut memberikan santunan untuk para Veteran yang hadir pada acara tersebut, sebagai ungkapan tanda rasa terima kasih kepada para pahlawan di Republik lndonesia ini.(bh/bar)


 
Berita Terkait Tommy Soeharto
 
• Usai Bertemu Habib Rizieq, Tommy Soeharto Bertemu Pencipta Lagu #2019GantiPresiden
 
• Tommy Soeharto Kritik Pemerintahan Jokowi Soal Utang Membengkak
 
• Tommy Soeharto Siap Turun Aksi Bela Islam II pada Jumat 4 Nov Besok
 
• Wahh Seru Nih, Tommy Soeharto Ikut Bertarung Rebut Kursi Ketum Golkar
 
• Pengacara Rudy Sutopo dan Chairul Iskandar Bantah Semua Tuduhan Tommy Soeharto
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]