Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Mogok Nasional
Tolak Penuhi Tuntutan Buruh, Said Iqbal Nilai Jokowi Tak layak Jadi Negarawan
Monday 04 Nov 2013 16:58:43

Presiden KSPI, Said Iqbal.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menangapi besaran Upah Minimum Provinsi DKI-Jakarta oleh Gubernur Jokowo, Serikat buruh KSPI melakukan pers conpers diKontras guna menyatakan sikap menolak UMP Rp 2,4 juta dan menuntut pengusutan kasus percobaan pembunuhan di kawasan Cikarang.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan,"buruh Jakarta dan buruh Indonesia menolak penetapan upah minimum Rp. 2,4 Juta. Menurutnya, Jokowi sudah memihak kepada pengusaha dan pro pada pasar bukan memihak pada buruh dan rakyat," ujar Said Iqbal Senin (4/11) di Kantor Kontras Jl Borobudur, Jakarta Pusat.

Selain itu, Pria asal Aceh ini menilai sikap Jokowi sangat bertolak belakang dari janji kampanye politik dan Platform PDI- Perjuangan, dimana mereka menyatakan pro terhadap sikap buruh, pro terhadap rakyat kecil dan kaum margins.

Dia kembali menegaskan bahwa keputusan Jokowi ini tidak irasional. Selama ini, tuntutan buruh mengenai kenaikan UMP Rp. 3,7 juta selalu dinilai irasional dan tidak mau kompromi. Padahal, angka KHL Rp. 2.767.320 sudah merupakan kompromi, karena sebenarnya KHL Rp. 2.767.320 dihitung masih berdasarkan 60 item KHL bukan 84 item KHL.

Selain itu, dia menilai keputusan Jokowi tidak negarawan dan tidak layak menjadi seorang negarawan. Sebab, keputusan Jokowi mengenai UMP ini akan berimbas pada wilayah Indonesia yang lain. Dimana, di Bekasi dan Jawa Timur sebelumnya sudah ada jaminan kenaikan upah dari Gubernur diatas 35% akan batal akibat keputusan UMP DKI sebesar Rp. 2,4 juta.

Seharusnya Jokowi mengikuti kebijakan yang dilakukan Presiden Brazil dimana, pada saat pertumbuhan ekonomi negara Brazil tinggi, daya beli buruh dan rakyat di Brazil dinaikan sampai 30%.

Hal senada juga disampaikan, Ketua Forum Buruh DKI Jakarta Muhamad Toha memastikan forum buruh DKI Jakarta akan terus berjuang menolak kenaikan UMP yang telah ditetapkan Jokowi. Menurutnya, tidak ada kata lain bagi buruh selain melakukan aksi sampai adanya perubahan.

Dia memastikan, aksi-aksi lanjutan buruh akan dilakukan dalam waktu dekat salah satunya hari Rabu, Kamis, Jumat minggu ini. Terkait dengan, kekerasan buruh dan pembunuhan berencana yang dilakukan Preman, Pemuda Pancasila, dan Ormas. Iqbal menegaskan, akan melaporkan kasus ini ke serikat buruh Internasional, karena masih ada 3 orang kritis di rawat di Rumah Sakit Hosana Medica, 2 diantaranya Rohmat harus diorpasi senilai Rp. 400 juta akibat pecah tulang kepala dan Ade Nurdin setiap 3 jam sekali muntah darah.

Dia memastikan, bila ada 1 saja anggota serikat buruh meninggal serikat buruh akan melawan total. Dia juga menduga ada pertemuan Muspida yang melibatkan Aspelindo dan Apindo terkait kekerasan yang menimpa buruh di Cikarang.

Kordinator Kontras Hariz Azhar memastikan, akan mendesak Mabes Polri menyelidiki otak peristiwa kekerasan dan pembunuhan berencana ini. Dia membenarkan, telah menemukan sejumlah fakta bahwa penyerang buruh difasilitasi, serta ada pertemuan Muspida, Aspelindo, dan Koramil Setu. Dia menuntut, Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Pol Isnaini segera dicopot dari jabatannya.(bhc/put)


 
Berita Terkait Mogok Nasional
 
• Buruh KSPI Umumkan Mogok Nasional Bersamaan Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016
 
• Kantornya Didemo Ratusan Buruh, Ketua Apindo Sofjan Wanandi Kabur
 
• Ratusan Buruh Kembali Demo Balai Kota
 
• Jokowi Menyetujui UMP DKI 2014 Sebesar Rp 2,4 juta
 
• Tolak Penuhi Tuntutan Buruh, Said Iqbal Nilai Jokowi Tak layak Jadi Negarawan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]