Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi IV DPR
Tolak Keras Rencana 'Penjualan' Bandara dan Pelabuhan kepada Asing
2017-11-16 12:17:36

Ilustrasi. Gedung DPR RI, di Senayan Jakarta.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto menolak keras rencana pemerintah yang akan menawarkan pengoperasian sejumlah bandara dan pelabuhan kepada asing. Pasalnya, keterlibatan asing dalam pengoperasian bandara dan pelabuhan akan berpotensi melemahkan bahkan menghilangkan kontrol karantina.

"Jika pengoperasian sejumlah bandara dan pelabuhan diserahkan kepada asing, maka dikhawatirkan kontrol karantina yang lemah. Hal itu tentu akan menimbulkan kerawanan. Salah satunya adalah dengan masuknya produk-produk pertanian ilegal dari luar yang membawa organisme hama/penyakit akan lebih semakin mudah masuk ke Indonesia," ujar Hermanto dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (16/11).

Dilanjutkannya, organisme hama/penyakit yang terbawa melalui produk-produk pertanian ilegal dari luar itu, jika lolos dan masuk ke Indonesia selanjutnya akan masuk ke sistem tanah dan tumbuhan/hewan.

"Organisme tersebut kemudian menginfeksi tumbuhan dan hewan ternak kita. Akibat infeksi tersebut, produktivitas pertanian kita akan rendah. Hal ini tentu akan sangat mengganggu kedaulatan pangan kita," paparnya.

Karantina, tambah politisi Fraksi PKS ini, merupakan benteng pertahanan negara yang berperan sangat penting dalam mencegah masuknya produk-produk pertanian illegal, pembawa hama dan penyakit.

"Karena itu jangan serahkan pengelolaan benteng pertahanan negara kepada asing," tegasnya.(ayu/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Komisi IV DPR
 
Prinsip Konservasi Bertentangan dengan Komersialisasi
 
Tolak Keras Rencana 'Penjualan' Bandara dan Pelabuhan kepada Asing
 
Komisi IV Desak Pemerintah Usut Adanya Dugaan Penimbunan Daging
 
Kinerja Mitra Komisi IV DPR Cenderung Membaik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]