Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Rusia
Tokoh Oposisi Rusia Potong Label Elektronik
Tuesday 06 Jan 2015 12:24:41

Navalny memotong label elektronik yang dipasang aparat Rusia di tubuhnya. Alexei Navalny ditahan di rumahnya sebelum penggelaran unjuk rasa besar-besaran oleh pendukungnya bulan ini.(Foto: twitter)
MOSKOW, Berita HUKUM - Pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny, telah memotong label elektronik yang dipasang aparat Rusia di tubuhnya, sebagai bentuk protes atas penahanannya.

Ia menunjukkan foto label yang telah dipotong dalam blognya, dan menjelaskan bahwa ia menolak penahanan ilegal terhadap dirinya. Dia juga menyatakan bahwa tuduhan penipuan terhadapnya merupakan tuduhan ilegal.

Navalny telah ditahan di rumahnya sejak Februari 2014. Meski hukuman penjara selama tiga setengah tahun ditangguhkan pada Desember 2014 lalu atas tuduhan penipuan terhadap dua perusahaan, dia tetap dijadikan tahanan rumah oleh aparat Rusia.

Guna memastikan dia tidak ke luar rumah, aparat Rusia memasang label elektronik untuk memantau pergerakannya.

Tindakan itu dilakukan sebelum para pendukung Navalny menggelar demonstrasi besar-besaran bulan ini.
Navalny mengatakan bahwa tuduhan terhadap dirinya semata-mata karena sikapnya yang menentang Presiden Vladimir Putin.

Lewat sebuah pernyataan di blognya, ia menyatakan, “Saya tidak berencana untuk melakukan perjalanan ke luar, yang saya butuhkan adalah kebebasan untuk ke kantor dan pulang, serta menghabiskan waktu luang saya dengan keluarga saya.”

Ia melanjutkan bahwa ia satu-satunya orang dalam sejarah peradilan Rusia yang tetap berstatus tahanan rumah setelah dijatuhi hukuman.

Ia menambahkan bahwa “Pasal 107 [dari kitab hukum pidana] mengatakan dengan jelas bahwa hukuman seperti penahanan rumah hanya berlaku untuk tersangka atau terdakwa”

Alexei Navalny sendiri juga memprotes hukuman yang diberikan kepada saudara kandungnya, Oleg.
Oleg mendapatkan hukuman selama tiga setengah tahun di pengadilan yang sama.

Navalny adalah pemimpin oposisi yang paling terkenal di Rusia dan menduduki posisi kedua dalam pemilihan wali kota Moskow tahun lalu dengan 27% suara.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Rusia
 
Rusia Siap Bercerai dari Uni Eropa Jika Dijatuhi Sanksi
 
Rusia Loloskan RUU Pelarangan Tindakan 'Kurang Ajar' terhadap Pemerintah
 
Rusia akan Usir Diplomat Amerika Serikat sebagai Pembalasan
 
Akhirnya Presiden Trump Ucapkan Selamat kepada Presiden Vladimir Putin
 
Menang Besar Pilpres, Vladimir Putin Presiden Rusia untuk Masa Jabatan Keempat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]