Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Nobel
Tokoh Oposisi Myanmar Raih Nobel Perdamaian
Monday 18 Jun 2012 00:16:31

Aung San Suu Kyi (Foto: reuters)
OSLO (BeritaHUKUM.com) - Nobel Perdamaian tahun ini diraih oleh Tokoh prodemokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi. Dalam raihan itu, Aung San Suu Kyi pun menyampaikan pidatonya di depan keluarga kerajaan Norwegia.

Seperti diketahui, bahwa dirinya pernah meraih nobel yang sama saat masih ditahan, 21 tahun yang lalu. Dalam pidatonya, dia menyampaikan, ketika menjadi tahanan rumah, dia merasa tidak seperti manusia-manusia biasanya yang hidup seperti di dunia nyata, melainkan ada batasan yang sangat memengaruhi dirinya. Seperti ada di planet yang berbeda, demikian Aung San Suu Kyi mematoforiskan. Bahkan, ketika masih di dalam tahanan, perempuan berusia 66 tahun itu menyatakan bahwa setiap orang adalah sosok pemimpin moral.

"Penghargaan Nobel Perdamaian menarik saya keluar dari keterasingan serta membangkitkan akal sehat terhadap realita. Nobel ini juga akan menarik perhatian dunia dalam perjuangan demokrasi di Myanmar," paparnya dalam pidato tersebut, seperti dikutip Associated Press, Minggu (17/6).

Pemimpin oposisi Myanmar itu pun mengakhiri pidatonya dengan senyuman, dan mendapat tepuk tangan yang meriah. Dia pun meninggalkan Balai Kota Oslo, yang menjadi Pusat Nobel Perdamaian. Sementara itu, para seniman membuat biografi Suu Kyi dalam sebuah layar interaktif, yang dapat dikatakan sebagai kreasi-pujian. (ap/bhc/frd)


 
Berita Terkait Nobel
 
Presiden Kolombia, Juan Manuel Santos Raih Nobel Perdamaian
 
Vladimir Putin: Sepp Blatter Layak Dapatkan Hadiah Nobel
 
Nobel Perdamaian 2014 untuk Malala dan Satyarthi
 
Patrick Modiano Pemenang Nobel Sastra
 
OPCW Terima Hadiah Nobel Perdamaian
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]