Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Aceh
Tokoh Masyarakat 5 Kecamatan Gelar Rapat Koordinasi Tanggulangi Hama Gajah
Thursday 26 Jun 2014 01:55:55

Dari kanan kekiri, Camat kecamatan Serba Jadi Kamaruddin S.Sos, Camat Rantau Perlak Samsul SH, Camat Penarun Jaman S.Pd, anggota DPRA terpilih Iskandar Alfalaqi, Babinsa dari Danramil dan utusan Posek Rantau Perlak.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM – Tokoh masyarakat dan unsur Muspika 5 Kecamatan dalam wilayah kabupaten Aceh Timur, Rabu (25/6) menggelar rapat koordinasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam wilayah Aceh Timur dan Kota Langsa, di Aula kantor Camat Kematan Rantau Perlak Kabupaten Aceh Timur . Pertemuan tersebut untuk pembahasan rencana pencegahan terhadap gangguan hama satwa liar, Gajah, Harimau dan Buaya sungai.

Hadir dalam Acara tersebut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Iskandar Alfalaqi, pada kesempatan tersebut dia sangat mendukung langkah langkah yang telah diambil oleh tokoh masyarakat dan Camat di 5 kecamatan dalam hal menanggulangi hama satwa liar yang dilindungi itu.

Menurut Iskandar “Persoaalan gajah ini, persoalan yang sudah menahun, pada tahun 2009 tim ini sudah di bentuk, menurur saya tim ini jalan di tempat, dan perlu di garis bawahi ini bukan tanggung jawab BKSDA saja, bahkan permohonan bibit pengganti dari instansi terkait sampai hari ini belum di tanggapi, saya sangat sepakat ada dua hal terkait penangkaran gajah, yang pertama harus memperjaga jarak rentang gajah dengan pemukiman penduduk, yang kedua harus menjaga eko sistem alam dan ekowisata, dalam hal ini anggaran sangat di butuhkan untuk penangkaran, hal ini pernah di lakukan oleh suku anak dalam di Jambi,“ ujar Iskandar.

“Gajah, “satwa liar yang dilindungi dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sangat meresahkan petani di lima kecamatan; masing masing kecamatan Lokop, Peunarun, Birem Bayeun, Serba Jadio dan Kecamatan Rantau Perlak sangat meresahkan, di samping memakan tanaman juga menghancurkan rumah penduduk. Menurut salah seorang tokoh masyarakat ketua Mukim kemukiman Nurul A,la Nasir Ibrahim, kendala utama saat pengusiran, namun terkendala saat di usir gajah gajah tersebut masuk ke areal Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Ata Kana, lahannya sangat semak, “gajah gajah masuk ke areal tersebut,“ ujar Nasir.

Camat kecamatan Rantau Perlak Samsul SH, menyebutkan hasil dari rapat koordinasi pada hari ini akan kita bawa ke tingkat kabupaten bahkan ke tingkat Provinsi, untuk kita bahas anggaran dan tempat penangkaran satwa liar (Gajah) agar tidak mengganggu tanaman masyarakat lagi, "kita perlu mencari solusi dari mana kita mendapatkan dana (anggaran) nanti juga kita juga akan mengundang seluruh perusahaan yang ada di kabupaten Aceh Timur, melalui program CSR nya, jangan dia orang luar Aceh enak enak mengambil keuntungan masyarakat di sini yang jadi korban,“ sebut Samsul.

Camat Kecamatan Peunarun Jaman SPd, menyebutkan kendalanya perusahaan yang ada di Aceh Timur saat ini belum mau bekerja sama dengan Pemerintah dalam hal penangkaran Gajah. Hal senada juga di sampaikan Camat kecamatan Serba Jadi Kamaruddi S.Sos, hama Gajah ini sudah lama menyerang petani di 5 kecamatan ini, "hingga saat ini belum di temukan cara menanggulanginya, program penanggulangan dengan penangkaran gajah perlu dukungan dan kerja sama dari semua pihak, itu sangat perlu, “sebut Kamaruddin.

Sementara, kepala staf Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bambang Harsoyo di dampingi stafnya Jafar Sidiq menunding, maraknya pembukaan lahan perkebunan baru dan penebangan liar mengakibatkan hewan satwa liar yang di lindungi tersebut habitatnya terganggu, "sehingga dia (gajah) turun ke pemukiman penduduk untuk mencari makan, solusinya kita harus membuat penangkaran, namun kendalanya di anggaran, bahkan pada tahun 2009 bupati waktu itu Muslim Hasballah sudah membentuk tim untuk penangkaran Gajah dengan surat keputusan No 525/57/2009, namun jalan di tempat, karena tidak ada anggaran, hari ini kita mulai dari nol kembali, “ sebut Bambang.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]