Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Gerakan Anti Narkoba
Tjatur Sapto Edi : Waspadai Maraknya Peredaran Narkoba di Provinsi DIY
Thursday 27 Dec 2012 00:44:18

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Tjatur Sapto Edi (Foto : ist)
YOGYAKARTA, BeritaHUKUM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Tjatur Sapto Edi mengatakan Daerah Istimewa Yogyakarta agar mewaspadai maraknya peredaran narkoba di daerah ini Tjatur menyampaikan bahwa wilayah DIY merupakan daerah pariwisata yang ramai pengunjung baik domestik maupun manca Negara, sehingga perlu pengawasan yang ketat oleh aparat kepolisian dan bekerjasama dengan pihak imigrasi.

“Kasus tertangkapnya WNA Malaysia yang membawa narkoba seberat satu kilo gram beberapa waktu lalu di Yogya merupakan indikasi bahwa daerah ini telah menjadi sasaran peredaran narkoba,” tegasnya. Dia juga berjanji akan menambah anggaran Polda DIY yang saat ini menjadi kendala di jajarannya.

Hal itu dikatakannya saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR ke Provinsi DI Yogyakarta, beberapa hari lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda DIY Brigjen Pol. Sabar Rahardjo menyatakan kesiapannya dalam mencegah bahaya peredaran narkoba di provinsi DIY. Karena sebagai daerah transit orang asing dan sebagai daerah pariwisata, Yogya berpotensi menjadi daerah peredaran narkoba.

“Kami akan bekerja sama dengan pihak imigrasi dan BNN Provinsi DIY untuk mencegah Yogya sebagai daerah transit perdagangan narkoba,” ujarnya. Kapolda menambahkan masalah anggaran dan SDM memang masih menjadi kendala di lapangan.

Sementara, Anggota Komisi III Syarifudin Sudding meminta anggota kepolisian Polda DIY tidak terlibat dalam peredaran narkoba. “Kalau ada aparat yang bermain maka harus ditindak tegas,” tandasnya.

Menurutnya, BNN Provinsi DIY juga harus aktif mensosialisasikan bahaya narkoba di lingkungan masyarakat, karena narkoba merupakan musuh besar bangsa ini yang dapat merusak generasi penerus.

AKBP Margiono Wakil Kepala BNN Provinsi DIY mengatakan bahwa sosialisasi sudah berjalan dari tingkat SMP- SMA dan terjun langsung kemasyarakat, hanya masih ada kendala yaitu masalah anggaran dan para personilnya di lapangan masih dirasakan kurang.

Selain masalah peredaran narkoba, Bambang Soesatyo anggota Komisi III DPR RI (F-PG) mengingatkan kepada jajaran kepolisian Polda DIY, bahwa suhu politik nanti di tahun 2013 semakin tinggi sehingga banyak sekali kepentingan politik yang akan dimanfaatkan para oknum untuk mengintervensi aparat kepolisian. “Ini harus diantisipasi secara serius oleh aparat Polda DIY,” tegas mantan anggota Pansus Century ini.

Dalam rangkaian Kunjungan Kerja ini rombongan Komisi III melakukan kunjungan lapangan ke lapas Narkotik DIY guna melihat sarana dan prasarana serta melakukan dialog dengan para napi narkoba.

Selain melakukan pertemuan dengan jajaran Polda DIY, Tim Komisi III juga melakukan sejumlah pertemuan dengan mitra kerja komisi, yaitu dengan Kejaksaan Tinggi, Jajaran lembaga peradilan di provinsi DIY, dan kepala kanwil Kemenkumham provinsi DIY.

Dari hasil pertemuan dengan para mitra tersebut ditemukan masih kurangnya sarana dan prasana, Sumber Daya Manusia (SDM), dan anggaran sebagai kendala di lapangan. Komisi III akan merespon permasalahan tersebut yang merupakan bagian fungsi dari pengawasan dan akan menjadi bahan masukan yang akan dibahas pada masa sidang berikutnya. (bhc/roy/rat)



 
Berita Terkait Gerakan Anti Narkoba
 
• INSANO Deklarasikan Gerakan Sosialisasi Pasal 104 dan 108 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
 
• YARA dan Mahasiswa Unsam Langsa Lakukan Kampanye Anti Narkoba
 
• Ubahara Citrakan Kampus Bebas Narkoba
 
• Muzakir Manaf: Jangan Sampai Generasi Aceh Kedepan akan Menjadi Manyat Hidup
 
• Universitas Budi Luhur Jawara Kampus Bersih Narkoba 2013
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]