Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kapolri
Tito Berhasil Yakinkan Dunia Indonesia Aman
2018-05-26 06:10:29

Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat acara dengan para duta besar negara sahabat pasca teror Bom Surabaya.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gerak cepat Densus 88 menutup ruang gerak teroris pasca bom Surabaya menjadi kesuksesan besar Polri dalam meyakinkan dunia internasional bahwa Indonesia aman. Bahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengundang langsung duta besar negara sahabat untuk menjelaskan situasi keamanan Indonesia pasca Bom Surabaya.

Tito mengatakan, terorisme memang masih menjadi ancaman pada penyelenggaraan Asian Games yang akan dibuka pada 18 Agustus mendatang. Namun Tito juga meyakinkan bahwa seluruh celah dan potensi ancaman dari gerak-gerik teroris telah diperhitungkan.

"Kami telah bergerak untuk antisipatif," kata Tito, kemarin.

Tito mengambil langkah cepat memastikan situasi keamanan nasional terkendali dengan membangun komunikasi dengan mitra Polri dan dan negara-negara tetangga.

Tito menegaskan, sumber daya keamanan negara Indonesia dengan jumlah hampir 1 juta personel dari Polri dan TNI sangat cukup menumpas aksi terorisme.

"Jadi kelompok ini dipastikan dapat diatasi," tegas Tito.

Tak pelak, dengan jaminan keamanan dari Kapolri dan Panglima TNI membuat kepala negara peserta Asian Games bersedia hadir pada acara pembukaan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta.

Bahkan jumlah kepala negara yang bersedia hadir terus bertambah, padahal sebelumya sempat muncul kekhawatiran dengan terbitnya Travel Advice dari negara peserta.

Nyatanya, negara peserta Asian Games tak ada yang mengurangi atletnya, bahkan menambah jumlah pesertanya dengan keikutsertaannya di cabang olah raga yang dipertandingkan. Dan ini jadi bukti dunia internasional tidak ragu dengan kemampuan Kapolri dan Panglima TNI dalam menangani teror bom di Indonesia.(bh/as)


 
Berita Terkait Kapolri
 
Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]