Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
PDAM
Tirtanadi Tetap Berjalan Baik, Meski Dirutnya Ditahan
Friday 07 Jun 2013 17:09:11

Dirut PDAM Tirtanadi Sumut Ir. Azzam Rizal, M.Eng.(Foto: Ist)
MEDAN, Berita HUKUM - Ditahannya Direktur Utama PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Ir Azzam Rizal,M.Eng, tidak membuat operasional perusahaan plat merah itu terbengkalai dan tetap berjalan baik seperti biasanya.

Pantauan baik di kantor pusat maupun di beberapa cabang pelayanan, terlihat kegiatan pendistribusian air kepada pelanggan, perbaikan jaringan pipa maupun penerimaan sambungan baru tetap berjalan normal.

Kadiv Public Relations PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Ir Amrun, Jum'at (7/6) mengatakan, apapun kondisi yang sedang dialami sekarang ini namun pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama perusahaan.

“Kita berharap walapun perusahaan sedang ada masalah pegawai harus tetap semangat dalam melayani pelanggan,” ujarnya.

Sementara saat ditanya tentang status hukum Azzam Rizal, Amrun mengatakan, sampai saat ini Azzam masih dalam proses pemeriksaan pihak yang berwajib.
Sedangkan untuk pekerjaan rutin agar tidak terjadi stagnasi dalam pelayanan kepada pelanggan, di handle oleh 3 (tiga) orang Direktur yaitu, Direktur Administrasi dan Keuangan H.Ahmad Thamrin,SE M.Psi, Direktur Operasi Mangindang Ritonga, SE MM. dan Direktur Perencana dan Produksi Ir Tamsil Lubis sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Pada kesempatan itu, Amrun meminta kepada rekan wartawan media cetak dan elektronik untuk bersabar.

“Permasalahan hukum Ir Azzam Rizal,M.Eng yang sedang dalam proses hukum semuanya kita serahkan kepada aparat penegak hukum dan kita hanya bisa menunggu hasilnya,” katanya.(bhc/and)


 
Berita Terkait PDAM
 
• Tim Tabur Kejati Sumut Berhasil Tangkap Buronan Pejabat di PDAM Tirtanadi Medan
 
• Terkait Pasokan Air, Tokoh Masyarakat Labuan Bajo Sesalkan Sikap PDAM
 
• Diduga Korupsi, Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo Dilaporkan ke Kejaksaan
 
• PDAM: Sungai Mahakam Terkoneksi Air Asin, Distribusi Air ke Pelanggan Terganggu
 
• PATTIRO: Cegah Kebocoran di PDAM, Sudah Waktunya Perlindungan Whistleblower
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]