Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pasar
Tirai Hitam Dibalik Mangkraknya Pembangunan Pasar Ir.Soekarno
Sunday 09 Mar 2014 19:39:05

Pembangunan Pasar yang masih bermasalah (Foto: Istimewa)
SUKOHARJO, Berita HUKUM - Pemerintah Sukoharjo Jawa Tengah harus tegas dan segera melanjutkan pembangunan Pasar Ir.Soekarno dengan proses tender ulang dan kontraktor yang baru untuk kepentingan rakyat Sukoharjo, tanpa harus berbelit menunggu proses Hukum ataupun LHP dari BPK, agar para pedagang tidak semakin lama menderita. Sampai kapan para pedagang menempati Pasar Darurat dengan kondisi yang memprihatinkan.

"Pembangunan pasar Ir.Soekarno yang mangkrak harus segera dilanjutkan dengan tender ulang dan bukan PT Ampuh Sejahtera sebagai pelaksana, pemkot sukoharjo harus tegas, walupun PT.Ampuh adalah perusahaan yang pernah mendapat penghargaan dalam Kategori ISIC Bidang Konstruksi, tapi realita dapat kita lihat, sangat mengecewakan," ujar Takdir Leola Selaku Pengurus Badko HMI Jateng/DIY.

Ada indikasi yang belum terkuak antara Pemkot dan kontraktor Pasar Ir Soekarno PT Ampuh Sejahtera memenangkan lelang senilai Rp 24,8 miliar tidak mampu menyelesaikan 100 persen.

"Harus ada resolusi kongkrit antara kontraktor dan pemkot sukoharjo terkait pasar Ir.Sokarno; kondisi saat ini sangat terkesan ada tirai hitam Antara Pemkot dan PT.Ampuh dibalik mangkraknya pembangunan pasar IR.Soekarno" tandas Takdir Leola

Untuk melanjutkan pembangunan pasar Ir.Soekarno Pemkab Sukoharjo telah menyiapkan anggaran dari APBD 2014 sebesar Rp 15 miliar, kemudian sisa anggaran yang tidak digunakan sebesar Rp 6 miliar dari tahun anggaran 2012; masyarakat dan aktivis harus mengawal dengan ketat proses dilanjutkannya pembangunan ini. Minimalisir dan hindari kecurangan dalam pelaksanaan, untuk itu pemerintah harus selektif agar pelaksana pemenang tender selanjutnya mampu menuntaskan 100% pembangunan pasar Ir.Soekarno untuk kepetingan rakyat Sukoharjo.(rls/dbs/bhc/coy/rat)


 
Berita Terkait Pasar
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar
 
Harga Kebutuhan Masyarakat Melonjak, Legislator Nilai Pemerintah Tidak Mampu Perbaiki Mekanisme Pasar
 
Sulaiman Sade Mantan Kepala Dinas Pasar Samarinda Divonis 8 Tahun Penjara
 
Pedagang Pasar Umum Gianyar Minta Pemda Tunda Revitalisasi
 
Mantan Kadis Pasar Samarinda Sulaiman Sade dkk Didakwa Lakukan Korupsi Pasar Baqa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]