Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Penistaan Agama Islam
Tinjau Bandara Ditengah Rakyat Mendemonya di Istana, Fahri Hamza: Presidennya Amatir !
2016-11-05 02:03:56

Tampak Fahri Hamzah saat diatas Mobil Komando Demo Aksi Bela Islam di Jakarta, Jumat (4/11).(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyayangkan sikap Presiden RI Joko Widodo yang enggan menemui demonstran dengan melarikan diri ke Bandara Soekarno Hatta.

Ditengah kondisi rakyat ingin bertemu dengan presiden, Jokowi malah mendatangi lokasi proyek stasiun kereta bandara yang berada di Garuda Maintenance Facility (GMF).

Kedatangan Jokowi ke sana untuk memastikan agar proyek tersebut berjalan lancar sesuai dengan batas waktu yang ditentukan yakni Juli 2017.

"Penasehat keamanan presiden ini tidak cermat, ngawur membiarkan presiden keluar saat demo seperti ini," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/11).

Fahri tak habis pikir, Jokowi yang dipilih langsung oleh rakyat untuk menjadi pemimpin negara malah bersikap acuh. Tak mau mendengarkan aspirasi rakyatnya.

"Bagaimana ada masa 1 juta, presiden engga ada di dalem," kata dia.

Semestinya, kata Fahri, presiden harus standby untuk menerima delegasi massa sebagai perwakilan untuk mendengarkan keluhannya.

"Ada masa sebanyak itu presiden harus ada di situ, orang itu enggak mau omongan lain, harus persiden. Kalau orang lain enggak bisa dipegang omongannya,"

"Presiden seperti memancing orang datang dari seluruh Indonesia, apa tidak ada informasi intelijen ?," ungkapnya.

Ia lantas menyuarakan kekecewaannya tersebut. Pasalnya, ia juga merasakan apa yang dirasakan rakyat pada unjuk rasa hari ini. Apalagi, Fahri ikut serta turun ke lapangan dalam aksi 4 November ini.

"Presidennya amatir," cetus Fahri.

Fahri menyebut, Presiden telah abai dan negara tidak hadir dalam aksi yang menuntut keadilan proses hukum bagi pelaku penistaan agama.

"Dia cuma bilang kerja kerja kerja. Emang kerja itu cuma ninjau rel dan kapal. Kalau aspal suruh mandor aja, presiden ke situ, manajemen politik diabaikan," pungkasnya.(nis/Nebby/Aktual/bh/sya)


 
Berita Terkait Penistaan Agama Islam
 
DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
 
HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
 
Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
 
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
 
Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]