Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Lampung
Tingkatkan Prestasi Penegakan Hukum di Lampung
2017-03-02 10:53:58

Ilustrasi. Anggota Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin menilai para aparat penegak hukum di Provinsi Lampung, baik Kepolisian, Kejaksaan, Jajaran Pengadilan Tinggi, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan para aparat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, secara umum dinilai cukup bagus. Meskipun demikian dia tetap mengharapkan ada peningkatan prestasi, sebagai tantangan kemajuan pelayanan keamanan dan penegakan hukum di Bandar Lampung.

"Namun di sisi-sisi tertentu perlu dilakukan peningkatan, baik dalam hal memberikan rasa aman kepada masyarakat, pelayanan kepada masyarakat supaya bisa berjalan dengan baik," papar Aziz usai kunjungan kerja di Lampung, Selasa (28/2).

Lampung sebagai salah satu wilayah pintu masuk ke Ibu Kota Jakarta diharapkan bisa membendung dan mengantisipasi segala bentuk kegiatan kriminal yang akan masuk ke Ibu Kota Negara. Anggota Dewan dapil Lampung akan memperjuangkan kebutuhan sarana dan prasarana aparat penegak hukum guna menunjang peningkatan pelayanan pada masyarakat.

"Harus diiringi dengan sarana dan prasarana, baik dari sisi kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana. Tadi disampaikan Kapolda dan BNN untuk peningkatan sarana dan prasarana guna lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," papar Politisi Partai Golkar.

Berkenaan dengan Pengadilan Tinggi yang ada di Lampung, diketahui saat ini masih kekurangan hakim. Oleh sebab itu ke depan akan melakukan rapat konsultasi dengan Mahkamah Agung agar kekurangan hakim di provinsi ini bisa teratasi.

"Kita akan coba rapatkan dengan Mahkamah Agung, untuk konsultasi dan menanyakan serta memberikan masukan, agar kekurangan hakim dalam pola rekrutmen hakim bisa menemukan solusi dalam hal rekrutmen hakim. Nanti kita akan tanya ke Mahkamah Agung dan Sekretaris Mahkamah Agung," jelasnya.(DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Lampung
 
Komisi II: Perbaikan Jalan Diambil Alih Pusat Jadi 'Warning' Bagi Pemprov Lampung
 
LBH Awalindo Serahkan Data Dugaan Korupsi Lampung Utara Ke KPK
 
Kondisi Way Kambas Sangat Menyedihkan
 
Tingkatkan Prestasi Penegakan Hukum di Lampung
 
Dalil Pemohon Tidak Terbukti, MK Tolak Permohonan PHPU Lampung
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]