Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Kaur
Tingkatkan Mutu Air Bersih PDAM Kaur Pasang Pipa Sepanjang 110 Meter
2018-11-10 19:50:55

Kepala PDAM Kaur, Hazairin, SE.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Dalam mencukupi kebutuhan air dan meningkatkan mutu air bersih di wilayah kabupaten Kaur, Bengkulu, pemerintah daerah membangun jalur baru pipa di kecamatan Nasal sepanjang 110 meter.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Hiftario Saputra, MSi disampaikan melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perusahaan Daerah Air Minum (UPTD PDAM) Hazairin, SE mengatakan bahwa, "dalam bulan ini (November) pegawai teknis sedang menurunkan sanitasi perpipaan sepanjang 110 meter, itu dilakukan untuk memaksimalkan debet air bersih dari intake "air kandalan" ke pipa pengiriman yang akan di salurkan ke tempat permukiman warga khususnya di kecamatan Nasal," ujar Hazairin, Sabtu (10/11).
.
Pemasangan penurunan pipa sepanjang 110 meter menggunakan tenaga manusia (manual), "kami berharap akhir tahun ini sanitasi air bersih sudah bisa disalurkan ke rumah masyarakat," ungkapnya.

Semakin banyak pelanggan yang memakai air bersih akan semakin banyak penghasilan (tagihan) yang masuk ke pendapatan daerah. Tahun 2018 ini target pendapatan asli daerah (PAD) UPTD PDAM Kaur sebesar Rp.175 juta rupiah, mudah-mudahan ahir tahun target pendapatan tercapai, kami berupaya dengan maksimal sehingga capaian pendapatan dapat lebih dari target yang ditentukan," pungkas Hazairin.

Sementara, masyarakat kecamatan Nasal, Mismulyadi sangat menyambut baik program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan akan air bersih tersebut. "Pihak PDAM akan memasang pipa di wilayah kecamatan kami, dan masyarakat akan siap ikut serta menjaga dan merawatnya," ungkap Mismulyadi.(bh/aty)



 
Berita Terkait Kaur
 
Pasca Banjir dan Longsor, Jalan Rusak di Kaur Terbengkalai dan Membahayakan Warga
 
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemda Kaur Lakukan Mutasi Jabatan
 
Akibat Hujan Deras Jalan Menuju Kecamatan Kinal Putus
 
Kades Lama Dipecat, Masyarakat Desa Geramat Kecamatan Kinal Kini Fokus Membangun Desa
 
Puluhan Tahun Jalan Rusak Terabaikan Menuju Perkantoran Pemda Kaur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]