Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI
Tingkatkan Kualitas Personel Babinkum TNI Dalam Mengantisipasi Tantangan Tugas
2018-05-02 13:22:38

JAKARTA, Berita HUKUM - Babinkum TNI harus meningkatkan kualitas dan kapasitas personel dalam mengantisipasi tantangan tugas yang semakin kompleks sebagai dampak kemajuan teknologi, perubahan spektrum ancaman, dan dinamika lainnya.

Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. saat memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kababinkum TNI dari Mayjen TNI Markoni, S.H, M.H. kepada Brigjen TNI Joko Purnomo, S.H., M.H. di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (2/5).

Panglima TNI mengatakan bahwa serah terima jabatan merupakan dinamika bagi tumbuh dan berkembangnya suatu organisasi. Alih tugas dan jabatan juga merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang dilaksanakan secara berkesinambungan untuk lebih mendinamisasikan kehidupan organisasi dalam mewujudkan suasana kerja yang efektif dan efisien sesuai perkembangan situasi dan kondisi tugas.

Lebih lanjut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa pergantian pejabat diharapkan dapat membawa suasana segar dan menumbuh-kembangkan gagasan-gagasan baru dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI. "TNI sebagai sebuah institusi pertahanan negara dituntut untuk memberikan arah kebijakan dalam bidang pertahanan dan keamanan negara, serta turut mempersiapkan sumber daya manusia yang memiliki komitmen, karakter, kompetensi, dan militansi dihadapkan dengan tuntutan tugas," ujarnya.

"Babinkum TNI sebagai pengemban fungsi Hukum agar lebih mengoptimalkan pembinaan hukum di satuan-satuan TNI, dan diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada prajurit tentang ketentuan hukum yang berlaku bagi prajurit TNI, sehingga dapat menjauhi pelanggaran hukum," kata Panglima TNI.

Panglima TNI menyampaikan bahwa Babinkum TNI dapat memberikan kontribusi terbaik, menunjukkan dedikasi tinggi, mengedepankan profesionalisme dimanapun berada dan bertugas, bertindak secara proporsional dan bijaksana serta memegang teguh kewibawaan aparat hukum.

Di akhir sambutannya Panglima TNI juga menekankan, dimasa yang akan datang, Babinkum harus memberikan saran dan tinjauan hukum sebelum dilaksanakannya suatu latihan maupun Operasi Militer. "Segala upaya didalam pembinaan hukum juga harus berorientasi kepada keberhasilan tugas. Saya yakin dan percaya seluruh prajurit TNI akan mampu melaksanakan tugas dengan baik dan menjaga kehormatan TNI," pungkasnya.

Turut hadir pada acara tersebut diantaranya, Kasum TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A., Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman, Wakasal Laksdya TNI Achmad Taufiqoerrochman, Wakasau Marsdya TNI Wieko Sofyan, Dansesko TNI Letjen TNI (Mar) R.M. Trusono, S.Mn., Danjen Akademi TNI Laksdya TNI Siwi Sukma Adji, Koorsahli Panglima TNI dan para Asisten Panglima TNI, serta para Kabalakpus TNI.(TNI/bh/sya)



 
Berita Terkait TNI
 
• Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
• Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
• Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
• Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
• Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]