Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Djoko Suyanto
Tindak Tegas Pelaku, Tapi Tidak Ada Peningkatan Status di Papua
Friday 22 Feb 2013 22:04:52

Menko Polhukam, Djoko Suyanto.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Terhadap kelompok yang menyerang anggota TNI di Papua kemarin, dan penembak heli TNI hari ini, Presiden meminta ditangani secara tegas, tertib, dan terukur. Namun tetap dengan pendekatan hukum dan tidak ada peningkatan status keamanan di Papua.

"Apabila ada pihak yang mengganggu, dan kelompok-kelompok yang mengingkari wilayah kedaulatan, maka kita harus bersikap tegas dan jelas sehingga tidak akan ada lagi upaya-upaya seperti itu.

Tapi semua itu harus dilakukan secara tertib, tepat, dan terukur," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto dalam keterangan persnya usai mengikuti rapat terbatas mengenai insiden yang terjadi di Papua kemarin dan hari ini, Jumat (22/2) sore, di Kantor Presiden.

Isu ini, ujar Menko Polhukam, akan menjadi sensitif karena terkoneksi dengan isu domestik dan internasional, baik itu NGO ataupun media asing. Jangan sampai menimbulkan sentimen negatif dari domestik maupun internasional.

Australia, lanjut Djoko, juga menyampaikan keprihatinan atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok separatis yang menewaskan 8 prajurit TNI tersebut.

"Menurut mereka tindakan seperti ini justru menghambat upaya perdamaian yang dilakukan oleh Indonesia. Australia juga mengharapkan Papua tetap menjadi bagian wilayah kesatuan Republik Indonesia," Djoko menjelaskan.

Selain itu, Presiden meminta ada langkah yang tepat untuk segera menanggulangi insiden ini, tapi bukan dengan cara pembalasan dendam. "Tidak ada peningkatan status wilayah di Papua. Akan tetapi operasi penegakan hukum tetap harus dikedepankan," Menko Polhukam menegaskan.

Menurut Djoko, ada dua kemungkinan latar belakang penembakan di dua wilayah di Papua tersebut. Untuk insiden yang terjadi di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, kemungkinan ada keterkaitan dengan pilkada bupati yang sedang berlangsung, yang hasilnya akan diumumkan besok.

"Biasa dimana-mana terjadi ekses dari pilkada. Kelompok yang menang dan kalah saling berhadapan, lalu mulai ribut yang berujung pada aksi kekerasan," Djoko menjelaskan.

Sementara untuk penyerangan di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, kemungkinan terkait penempatan pos-pos baru bagi aparat TNI di daerah yang dianggap rawan. "Kemungkinan ada yang tidak senang dan menganggap pos-pos baru ini mengganggu aktivitas mereka," Djoko menambahkan.

Djoko juga mengungkapkan bahwa pengejaran terhadap para pelaku terus dilakukan, dan tidak akan ada pembiaran, tetapi harus berpedoman pada azas hukum yang berlaku.

"Harus benar-benar diketahui siapa pelakunya, sehingga menghindari salah sasaran, karena justru tindakan-tindakan seperti itu akan dapat memperkeruh," ujar Menko Polhukam.

Presiden SBY, Djoko menambahkan, berharap untuk menghindari melakukan tindakan yang tidak perlu. Pendekatan pada unsur lain di luar aparat pemerintahan bisa diberdayakan untuk merajut komunikasi.

"Pemda berperan besar disini," kata Djoko. "Gubernur yang baru nanti diharapkan bisa menjembatani antara pemerintah daerah dan kelompok yang yang melakukan tindak kejahatan tersebut," tandasnya.

Pada saat menyampaiakan keterangan persnya, Djoko didampingi oleh Laksamana TNI Agus Suhartono, Kapolri Timur Pradopo, dan Kepala BIN Marciano Norman.

Sebagaimana diberitakan, selain menyerang anggota TNI di dua tempat berbeda kemarin, hari ini juga terjadi insiden di Papua.

Heli MI-17 yang hendak mengevakuasi anggota TNI ditembak kelompok sipil bersenjata. Tiga awak anggota TNI terluka.(yun/pdn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Djoko Suyanto
 
Pilih Patuh, Pemerintah Serahkan Masyarakat Menilai Putusan MK
 
Menko Polhukam Sesalkan Sikap Anas
 
Terkait Pembukaan Kantor Pusat Free West Papua, Kemenlu Akan Panggil Dubes Inggris
 
Tindak Tegas Pelaku, Tapi Tidak Ada Peningkatan Status di Papua
 
Menko Polhukam: Azas Kebhinekaan Alat Pemersatu Pembangunan Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]