Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Timwas Century
Timwas Century Picu Persetuan Baru
Wednesday 07 Dec 2011 21:09:57

Unjuk rasa penuntasan skandal bailout Bank Century (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Masa kerja Tim Pengawas (Timwas Century) DPR telah berakhir. Hal ini pun menimbulkan perseteruan baru. Dua pimpinan Dewan bersikap saling berlawanan. Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan takkan memperpanjangnya. Sebaliknya, Wakil Ketua DPR Taufik Kuniawan minta tugas itu diperpanjang hingga satu tahun ke depan.

Niat Taufik ini dilatarbelakangi janji para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru. Di bawah kepemimpinan Abraham Samad, lembaga antikorupsi itu berjanji menuntaskan kasus tersebut dalam setahun ke depan. Keputusan perpanjangan itu tercetus dalam rapat timwas Century yang dipimpin Taufik Kurniawan.

"Timwas Century akan diperpanjang sampai dengan satu tahun. Sembari memberi kesempatan kepada pimpinan KPK yang baru mengusut tuntas kasus Century paling lambat bulan 12 tahun 2012, seperti janji pimpinan KPK yang baru," kata Taufik kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/12).

Sedangkan Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan akan meneleliti lebih dahulu. Pasalnya, masalah ini sebaiknya dituntaskan dengan proses hukum yang sedang berjalan. "Kita lihat dulu bagaimana pandangan mereka? Karena, tugas kita sudah selesai. UU otoritas jasa keuangan sudah selesai, jadi sebaiknya menyerahkan persoalan kepada hukum. Tidak usah bolak-balik dan tarik lagi," tegas dia.

Marzuki menampik kasus Century yang berlarut-larut sengaja digantung penegak hukum dan DPR. Jika dalam kasus Century, penegak hukum tidak melihat ada pidana, biarkanlah hal tersebut menjadi pertanggungjawaban mereka. "Dari konteks paripurna, tugas Timwas sudah selesai,” tegasnya.(mic/rob)


 
Berita Terkait Timwas Century
 
Terima Data Timwas, KPK Janji takkan Petieskan Century
 
DPR Perpanjang Tugas Timwas Century
 
Timwas Century Picu Persetuan Baru
 
Timwas Century DPR Segera Panggil KPK
 
Timwas Century: BPK Temukan Indikasi Penyimpangan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]