Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Timwas Century
Timwas Century Picu Persetuan Baru
Wednesday 07 Dec 2011 21:09:57

Unjuk rasa penuntasan skandal bailout Bank Century (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Masa kerja Tim Pengawas (Timwas Century) DPR telah berakhir. Hal ini pun menimbulkan perseteruan baru. Dua pimpinan Dewan bersikap saling berlawanan. Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan takkan memperpanjangnya. Sebaliknya, Wakil Ketua DPR Taufik Kuniawan minta tugas itu diperpanjang hingga satu tahun ke depan.

Niat Taufik ini dilatarbelakangi janji para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru. Di bawah kepemimpinan Abraham Samad, lembaga antikorupsi itu berjanji menuntaskan kasus tersebut dalam setahun ke depan. Keputusan perpanjangan itu tercetus dalam rapat timwas Century yang dipimpin Taufik Kurniawan.

"Timwas Century akan diperpanjang sampai dengan satu tahun. Sembari memberi kesempatan kepada pimpinan KPK yang baru mengusut tuntas kasus Century paling lambat bulan 12 tahun 2012, seperti janji pimpinan KPK yang baru," kata Taufik kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/12).

Sedangkan Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan akan meneleliti lebih dahulu. Pasalnya, masalah ini sebaiknya dituntaskan dengan proses hukum yang sedang berjalan. "Kita lihat dulu bagaimana pandangan mereka? Karena, tugas kita sudah selesai. UU otoritas jasa keuangan sudah selesai, jadi sebaiknya menyerahkan persoalan kepada hukum. Tidak usah bolak-balik dan tarik lagi," tegas dia.

Marzuki menampik kasus Century yang berlarut-larut sengaja digantung penegak hukum dan DPR. Jika dalam kasus Century, penegak hukum tidak melihat ada pidana, biarkanlah hal tersebut menjadi pertanggungjawaban mereka. "Dari konteks paripurna, tugas Timwas sudah selesai,” tegasnya.(mic/rob)


 
Berita Terkait Timwas Century
 
Terima Data Timwas, KPK Janji takkan Petieskan Century
 
DPR Perpanjang Tugas Timwas Century
 
Timwas Century Picu Persetuan Baru
 
Timwas Century DPR Segera Panggil KPK
 
Timwas Century: BPK Temukan Indikasi Penyimpangan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]