Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kasus Century
Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
Friday 29 Aug 2014 11:15:01

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR RI Sohibul Iman.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Pengawas kasus Bank Century DPR meminta agar Tim Pendukung Pengembalian Aset Bank Century menyerahkan daftar potensi asset baik cash maupun non cash Bank Century yang masih memungkinkan untuk diperoleh dan dirampas Pemerintah Indonesia. Daftar tersebut diharapkan dapat diserahkan kepada DPR paling lambat minggu kedua bulan September yang akan datang.

Demikian kesimpulan Rapat Kerja Timwas Century DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sohibul Iman di Jakarta, Rabu (27/8). Hadir dari Pemerintah Menkumham Amir Syamsudin, Jaksa Agung Basrif Arief, dan wakil dari Mensesneg serta wakil Kementerian Keuangan.

Daftar potensi asset itu kata Sohibul diperlukan Timwas DPR sebagai laporan kinerja sebelum mengakhiri tugasnya pada akhir September mendatang bersamaan dengan berakhirnya DPR periode 2009-2014. “Karena Timwas dulu dibentuk lewat Rapat Paripurna, maka juga akan melaporkan kinerjanya dalam Rapat Paripurna,” jelasnya.

Menjawab pers seusai raker tersebut, Sohibul Iman mengatakan, dari laporan Pemerintah baik di Hongkong atau Jersey kurang lebih asetnya ada 5,9 juta US dolar. Meski sudah ada keputusan di negara yang bersangkutan, tetapi pihak tergugat Hesham Al Waraq dkk itu sedang mengajukan banding maka kasus itu belum selesai.

Sedangkan asset di Eropa, mengutip penjelasan Menkumham bahwa sedang usahakan pengembalian asset sekitar 250 juta US dolar. Tetapi menurut Sohibul, yang mungkin diperkarakan ada sekitar 165 juta US dolar dan sedang diusahakan oleh pemerintah.

Sementara yang di dalam negeri ada yang potensial dan menjadi perdebatan adalah Mal Serpong, konon taksirannya sekitar 600 milliar dan DPR berharap segera dieksekusi. Namun sekarang , menurut Sohibul masih dalam proses pengadilan,kalau selesai dan menang maka menjadi milik kita.

Karena itu lanjutnya, Timwas minta Pemerintah untuk membuat list asset-aset yang sedang diburu statusnya seperti apa sehingga bisa dilihat mana yang sudah positif dan mana yang masih potensial serta mana yang tidak. “Hingga kini kita belum dapat angka pastinya,” kata Sohibul menambahkan.(mp/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kasus Century
 
Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
 
SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
 
Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
 
Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
 
Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]