Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kasus Century
Timwas Century Akan Memanggil Jusuf Kalla dan Antasari Azhar Pekan Depan
Wednesday 05 Sep 2012 13:35:31

Wakil Ketua DPR, Pramono Anung (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Pengawas (Timwas) Bank Century di DPR RI, Selasa (5/9) di Jakarta, menggelar rapat untuk membahas rencana pemanggilan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar pada 12 September mendatang.

“Rapat memutuskan tim kecil berkait jadwal terutama rencana pemanggilan Antasari dan Pak Jusuf Kalla, karena ada beberapa hal temuan berdasarkan temuan berkembang”, kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung.

Menurut Pram, selama ini Kepolisian dan Kejaksaaan sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Hanya kinerja KPK kurang memuaskan berkait perkembangan kasus tersebut.

“Dari penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan praktis sudah mnyelesaikan tugasnya. Tapi KPK sampai hari ini belum ada hasil memuaskan dengan begitu perlu pemanggilan Pak Jusuf Kalla dan Antasari”, ujarnya.

Menurut Pramono, hasil dari pertemuan tersebut nantinya, sepekan kemudian akan di kroscek kepada Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). Namun juru bicara KPK, Johan Budi mengaku pihaknya belum menerima undangan Timwas Century di DPR RI tersebut.

“Memang akan ada rencana pertemuan dengan Timwas Century di DPR. Namun sampai saat ini KPK belum menerima kepastian jadwalnya”, ujarnya.

Johan menampik, KPK lamban bekerja mengusut skandal korupsi besar tersebut. Dikatakan, selama ini KPK sudah maksimal bekerja mengusut setiap skandal korupsi yang dilaporkan. Namun KPK bekerja dengan sangat teliti, sehingga tidak ada pihak yang salah justru dibiarkan bebas dan pihak yang tidak bersalah malah diadili.(lin/yst/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kasus Century
 
Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
 
SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
 
Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
 
Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
 
Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]