Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Timkamnas Prabowo-Hatta: Sajikan Real Count Berdasar Saksi di 470 Ribu TPS
Friday 11 Jul 2014 20:10:02

Ilustrasi. Data pemilih yang hadir di TPS pada Pilpres 2014.(Foto: BH/coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemilihan Presiden telah dilaksanakan pada 9 Juli 2014 kemarin, meskipun hasil resmi baru ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli 2014 mendatang, namun sejumlah lembaga survei telah merilis hasil hitung cepat atau quick count. Sejumlah lembaga survei merilis hasil yang berbeda, sebagian menyatakan pasangan Prabowo – Hatta unggul, sebagian ,lembaga lain menyatakan keunggulan pada pasangan Jokowi – JK.

Tim Pemenangan Prabowo – Hatta sendiri mempunyai tim khusus yang bertugas untuk menghitung perolehan suara. Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan juga angota Timkamnas Prabowo – Hatta, Taufik Ridho menjelaskan bahwa Pusat Tabulasi Data Prabowo Hatta melakukan penghitungan suara secara real count.

“Real count yang kami lakukan datanya berasal dari saksi yang tersebar di lebih dari 400 ribu TPS di seluruh Indonesia mengacu pada formulir C1. Kami mengerahkan 470.000 saksi di TPS. Saksi di tingkat kelurahan, kabupaten kota dan pusat.”

Taufik menyebutkan data diambil dari lebih dari 400 ribu TPS. Jumlah data terakhir yang sudah masuk Pusat Tabulasi mencapai 60% atau 82.975.065 suara. “Dari hasil sementara ini Prabowo-Hatta meraih 51,67% atau 42.874.556 suara. Sedangkan Jokowi-JK meraih 48,33% atau 40.100.509 suara.”

Juru Bicara Timkamnas Prabowo – Hatta, Tantowi Yahya dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa Prabowo – Hatta akan tetap mengacu pada hasil penghitungan yang dikeluarkan oleh KPU. “Data-data tersebut merupakan data yang kami miliki di lapangan yang bisa dijadikan sebagai referensi oleh banyak pihak, namun hal tersebut bukanlah merupakan upaya untuk mengintervensi KPU. Kami tak ingin KPU terganggu oleh data real count yang kami miliki.”

“Kami juga berharap KPU jangan sampai terpengaruh oleh hasil-hasil quick count apalagi sampai tersandera oleh kepentingan politik tertentu. KPU merupakan penentu dengan basis data serta real count. Oleh karena itu marilah semua pihak menjaga integritas dan menghormati keputusan KPU, karena yang menentukan siapa yang terpilih sebagai Presiden adalah KPU, bukan lembaga survei.” tutup Tantowi.(pgr/yuga/mega/ph/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]