Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pemilu 2014
TimKamNas Prabowo - Hatta Ajak Pendukung Bersikap Optimis Sambut Kemenangan
Tuesday 15 Jul 2014 19:53:29

Ilustrasi. Ribuan Masa Pendukung Capres Prabowo-Hatta saat mendukung deklarasi komitmen Koalisi Merah Putih yang Permanen di Tugu Proklamasi Jakarta, Senin (14/7).(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemilihan Presiden telah selesai dilaksanakan pada 9 Juli 2014 kemarin, berbagai hasil hitung cepat dari berbagai lembaga telah dirilis, namun hasil resmi penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru akan diumumkan pada 22 Juli 2014 mendatang.

Pusat Tabulasi Data Tim Saksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengumumkan bahwa Prabowo – Hatta unggul dari pasangan Jokowi – JK dengan persentasi 52,3% (Prabowo –Hatta) berbanding 47,7% (Jokowi- JK). Hasil tersebut berdasarkan perhitungan secara manual yang dilakukan oleh para saksi berdasarkan formulir C1 di 270.000 TPS yang tersebar di 33 provinsi di 359 kabupaten/kota di Indonesia.

Wasekjen PKS, Fahri Hamzah membenarkan hasil penghitungan tersebut, “Alhamdulillah, Data Center Prabowo-Hatta telah memastikan kemenangan pasangan nomor satu,” ujar Fahri.

Fahri juga menyatakan bahwa Prabowo-Hatta memang menang tipis. Kemenangan tipis ini, menurut Fahri, membuat seluruh tim harus waspada untuk mengawal dan memantau kotak suara diseluruh daerah, sampai final perhitungan nasional. Selain itu, Fahri mengingatkan agar semua pihak dapat menahan diri dan tidak terprovokasi. Ia juga mengajak pendukung Prabowo-Hatta untuk memperbanyak doa.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo – Hatta, Mahfud MD. Mahfud meminta kepada pendukung Prabowo – Hatta untuk bersabar hingga KPU mengumumkan hasil real count pada 22 Juli nanti. “Marilah kita bersikap optimis serta terus mengawal proses penghitungan hingga nantinya diumumkan pada 22 Juli nanti. Insya Allah Prabowo – Hatta akan memimpin Indonesia untuk lima tahun kedepan” tandasnya.(pgr/mega/ph/bhc/sya)



 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]